
Pantau - KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga Wagub Jatim Emil Dardak. Sejumlah dokumen disita KPK.
"Tim penyidik KPK telah melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi berada di kantor Gubernur Jawa Timur yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim," kata Kabag Sekretariat Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Adapun empat hal yang terungkap usai penggeledahan tersebut, yakni:
1. Penyidik KPK Bawa Dua Koper Usai Geledah Ruangan
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pada Rabu (21/12/2022) pukul 19.30 WIB. Para penyidik terlihat membawa dua koper besar berwarna hitam, kemudian ada sekitar 7 penyidik yang memasukkan koper tersebut ke mobil Toyota Innova hitam.
2. Sejumlah Dokumen Disita
Dokumen penyusunan APBD dan bukti elektronik disita.
"Telah ditemukan dan diamankan berbagai dokumen penyusunan APBD dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Ali.
3. Khofifah Ngaku Tak Ada Dokumen di Ruang Kerjanya yang Disita
Khofifah mengatakan tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya. Ia juga menyebut tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerja Emil.
"Tidak ada dokumen dari ruang kerja gubernur yang dibawa," kata Khofifah.
"Di ruang Wagub (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdik yang dibawa jadi posisinya itu," sambungnya.
Khofifah mengatakan jajarannya menghormati proses yang sedang berjalan. Ia mengatakan Pemprov Jatim mendukung data yang dibutuhkan KPK.
"Saya, Wagub, Sekda menyampaikan bahwa jajaran Pemprov Jatim menghormati proses yang berjalan dan kami semua siap mendukung data jika dibutuhkan KPK," ucapnya.
4. Ada Peluang Khofifa dam Emil Dardak Dipanggil KPK
KPK membuka peluang untuk memanggil Khofifah dan Emil Dardak sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga makin terang dan jelas," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
"Pemeriksaan saksi merupakan kebutuhan penyidikan, maka kami berharap yang dipanggil bisa kooperatif hadir," sambungnya.
"Tim penyidik KPK telah melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi berada di kantor Gubernur Jawa Timur yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim," kata Kabag Sekretariat Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Adapun empat hal yang terungkap usai penggeledahan tersebut, yakni:
1. Penyidik KPK Bawa Dua Koper Usai Geledah Ruangan
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pada Rabu (21/12/2022) pukul 19.30 WIB. Para penyidik terlihat membawa dua koper besar berwarna hitam, kemudian ada sekitar 7 penyidik yang memasukkan koper tersebut ke mobil Toyota Innova hitam.
2. Sejumlah Dokumen Disita
Dokumen penyusunan APBD dan bukti elektronik disita.
"Telah ditemukan dan diamankan berbagai dokumen penyusunan APBD dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Ali.
3. Khofifah Ngaku Tak Ada Dokumen di Ruang Kerjanya yang Disita
Khofifah mengatakan tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya. Ia juga menyebut tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerja Emil.
"Tidak ada dokumen dari ruang kerja gubernur yang dibawa," kata Khofifah.
"Di ruang Wagub (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdik yang dibawa jadi posisinya itu," sambungnya.
Khofifah mengatakan jajarannya menghormati proses yang sedang berjalan. Ia mengatakan Pemprov Jatim mendukung data yang dibutuhkan KPK.
"Saya, Wagub, Sekda menyampaikan bahwa jajaran Pemprov Jatim menghormati proses yang berjalan dan kami semua siap mendukung data jika dibutuhkan KPK," ucapnya.
4. Ada Peluang Khofifa dam Emil Dardak Dipanggil KPK
KPK membuka peluang untuk memanggil Khofifah dan Emil Dardak sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga makin terang dan jelas," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
"Pemeriksaan saksi merupakan kebutuhan penyidikan, maka kami berharap yang dipanggil bisa kooperatif hadir," sambungnya.
- Penulis :
- renalyaarifin