
Pantau - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuta dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya polisikan terkait konten 'Polisi Pengabdi Mafia' yang diunggah oleh Uya Kuya pada kanal YouTubenya.
"Benar, pelapor atas nama Julian," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dilansir detikcom, Jumat (23/12/2022).
Hal tersebut dilaporkan atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoax yakni Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Video tersebut memperlihatkan Kamaruddin memberikan pertanyaan bahwa Kepolisian RI sarang mafia. Ia menyebut Polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, selebihnya mengabdi pada mafia.
"Polisi rata-rata mengabdi pada negara selama seminggu. Tiga minggu lagi mengabdi pada mafia, udah jujur aja enggak usah munafik," kata Kamaruddin dalam video tersebut.
"Benar, pelapor atas nama Julian," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dilansir detikcom, Jumat (23/12/2022).
Hal tersebut dilaporkan atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoax yakni Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Video tersebut memperlihatkan Kamaruddin memberikan pertanyaan bahwa Kepolisian RI sarang mafia. Ia menyebut Polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, selebihnya mengabdi pada mafia.
"Polisi rata-rata mengabdi pada negara selama seminggu. Tiga minggu lagi mengabdi pada mafia, udah jujur aja enggak usah munafik," kata Kamaruddin dalam video tersebut.
- Penulis :
- renalyaarifin