Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wacana Beli Gas 3 Kg Pakai KTP, DPR: Wajar, Biar Subsidi Tepat Sasaran

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Wacana Beli Gas 3 Kg Pakai KTP, DPR: Wajar, Biar Subsidi Tepat Sasaran
Pantau - Pemerintah akan menerapkan aturan pembelian LPG 3 kilogram dengan membawa KTP untuk pendataan. Rencananya, aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding menilai hal tersebut wajar jika pendataan itu diper­lukan. Menurutnya, kebijakan itu untuk memastikan pembe­rian subsidi tepat sasaran.

"Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu baik agar penerima subsidi gas benar-be­nar orang yang membutuhkan," ujar Karding dalam keterangan­nya, Selasa (27/12/2022).

Namun, Karding mengakui, penggunaan data kependudu­kan saat ini belum maksimal. Sehingga, semua bentuk subsidi yang dihadirkan pemerintah mesti bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

Sementara itu Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sartono menambahkan, data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) hanya menyasar konsumen yang masuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin.

Pemerintah, lanjutnya, semestinya memikirkan pula konsumen LPG tiga kilogram yang berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Jangan sampai kebijakan ini justru malah membuat banyak pengusaha UMKM yang gulung tikar," ujarnya dalam pesan singkat.
Penulis :
Aditya Andreas