
Pantau - Sebanyak dua dari tujuh remaja pengeroyok anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), Briptu T, yang telah berhasil ditangkap kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka," Ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi, Jumat (30/12/2022).
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka terancam jeratan Pasal 170 KUHP. Sementara terhadap lima pelaku lainnya masih diburu polisi.
"Tim Opsnal Satreskrim dan Polsek Jatinegara. Anggota sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan," kata Ahsanul.
Diberitakan sebelumnya, seorang Polantas berinisial Briptu T menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Di Jalan Otista Raya ke arah Kampung Melayu, ada 7 remaja menghadang,” kata Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa, Rabu (28/12/2022).
Tujuh remaja diduga mabuk saat memukuli korban ketika tengah melintas di Jalan Otista, Briptu T saat itu hendak berangkat kerja, lalu ia menegur para pemuda yang lagi asyik berkumpul. Korban dikeroyok para remaja itu dengan tangan kosong.
“Pas mau berangkat kerja, depan Otista itu ada anak-anak bertujuh nongkrong di situ, disuruh minggir. Terus dia enggak terima ditegur, langsung ngeroyok,” jelas Edy.
"Tersangka," Ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi, Jumat (30/12/2022).
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka terancam jeratan Pasal 170 KUHP. Sementara terhadap lima pelaku lainnya masih diburu polisi.
"Tim Opsnal Satreskrim dan Polsek Jatinegara. Anggota sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan," kata Ahsanul.
Diberitakan sebelumnya, seorang Polantas berinisial Briptu T menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Di Jalan Otista Raya ke arah Kampung Melayu, ada 7 remaja menghadang,” kata Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa, Rabu (28/12/2022).
Tujuh remaja diduga mabuk saat memukuli korban ketika tengah melintas di Jalan Otista, Briptu T saat itu hendak berangkat kerja, lalu ia menegur para pemuda yang lagi asyik berkumpul. Korban dikeroyok para remaja itu dengan tangan kosong.
“Pas mau berangkat kerja, depan Otista itu ada anak-anak bertujuh nongkrong di situ, disuruh minggir. Terus dia enggak terima ditegur, langsung ngeroyok,” jelas Edy.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia