Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

'Kasus Penangkapan Cucu Konglomerat Bukti Kesigapan Anggota Polri'

Oleh Adryan N
SHARE   :

'Kasus Penangkapan Cucu Konglomerat Bukti Kesigapan Anggota Polri'

Pantau.com - Penangkapan cucu seorang konglomerat, Richard Muljadi yang kedapatan mengonsumsi kokain di dalam toilet restoran oleh perwira menengah Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan dinilai anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merupakan bukti kesigapan anggota Polri.

"Apresiasi patut kita berikan kepada Polri dalam hal ini Kombes Herry Heryawan. Bukan hanya karena yang ditangkap adalah cucu seorang konglomerat. Peristiwa ini bila kita lihat lebih jauh sebenarnya menggambarkan bagaimana sikap seorang anggota Polri kapanpun dan di manapun saat melihat kejahatan instingnya akan langsung bertindak," kata Sahroni, di Jakarta, Rabu (22 Agustus 2018).

Baca juga: Cucu Konglomerat Dibekuk Lantaran Isap Kokain Pakai iPhone X di SCBD

Ia menilai Hery Heryawan yang dikenal dengan nama Herimen itu tidak gentar meski yang ditangkap olehnya adalah seorang cucu pengusaha besar di Indonesia. Sikap yang ditunjukkan mantan Kapolres Depok itu, lanjut Sahroni, harus terus dijaga, mengingat penegakan hukum seharusnya tak pandang bulu, apakah pelaku adalah masyarakat biasa, pengusaha, anggota DPR ataupun pejabat negara sekalipun.

"Kita berharap semua anggota Polri memiliki respon seperti ini atas kejahatan. Dengan respon dan jiwa yang merasa dirinya selalu sebagai polisi, praktik 86 atau damai terhadap pelaku kejahatan akan terhindari. Niscaya kejahatan akan lebih dapat diminimalisir dan para pelaku kejahatan akan berpikir ulang bila ingin bermain-main dengan penegak hukum," katanya. 

Baca juga: Sosok Richard Muljadi, Cucu Konglomerat Tajir Melintir yang Terciduk Pakai Kokain

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pemakai narkoba jenis kokain berinisial RAM alias Richard yang merupakan cucu seorang konglomerat di Indonesia. Ia diringkus di sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu dini hari (22/8/2018).

Berdasarkan informasi, kejadian penangkapan bermula saat tersangka RAM menerima barang bukti (BB) dari orang tak dikenal yang merupakan orang suruhan ML yang kini berstatus DPO.

"Awalnya tersangka menerima BB (barang bukti) dari orang tidak dikenal atas suruhan ML (DPO) sebagai hadiah karena tersangka mau menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu siang (22/8/2018).

Namun saat hendak menggunakan barang bukti tersebut di sebuah toilet restoran, Kombes Pol Herry Heryawan atau yang akrab disapa Herimen masuk dan mendapati tersangka RAM dengan barang bukti kokain.

Penulis :
Adryan N