Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VII DPR Desak Kepala BRIN Dicopot, Ada Apa?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VII DPR Desak Kepala BRIN Dicopot, Ada Apa?
Pantau - Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.

Hal ini menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BRIN yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto pada Senin (30/1/2023).

"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," ujar Sugeng.

Selain itu, Komisi VII DPR Juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," lanjutnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto menjelaskan, desakan agar Laksana Tri Handoko diganti tidak hanya muncul di rapat terbuka, tapi juga saat rapat tertutup.

"Karena ada pemberitaan uang BRIN salah sasaran, lari ke DPR. Di sisi lain, peneliti kesulitan anggaran. Kami kaget. Ini luar biasa, luar biasa menghancurkan image Komisi VII," kata Mulyanto.



Faktanya, jelas Mulyanto, anggaran 2022 yang disepakati antara BRIN dengan Komisi VII DPR untuk alokasi ke masyarakat sebesar Rp800 miliar. Ternyata, dari jawaban yang disampaikan dalam rapat, hanya terealisasi Rp100 miliar.






"Jawabnya muter-muter. Akhirnya, kita gak yakin. Dana ini larinya ke mana. Karena katanya dana ada dan bisa dicairkan. Kami menyimpulkan, BRIN punya dua pembukuan," tegasnya.


Penulis :
Aditya Andreas