
Pantau - Polisi terus gencar meminta masyarakat membayar pajak kendaraan. Padahal pajak tersebut urusannya dengan pemerintah daerah. Apa sih alasannya?
Urusan Pemda
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus mengakui pihaknya ngotot banget terkait masalah pajak itu, meskipun PAD (Pendapatan Asli Daerah), adalah urusan pemerintah daerah.
"Apa keuntungan yang kami dapat, adalah validasi data," kata Yustri kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Yusri menuturkan data pencurian kendaraan bermotor sebanyak 160 juta ERI (Electronic Registration Identification). Kemudian, sampai dengan saat ini, data yang ada di Kemendagri untuk Dispenda 114 juta. Sedangkan data yang ada di Jasa Raharja 108 juta.
"1 kantor aja bedanya jauh banget," katanya.
Tilang Elektronik Salah Sasaran
Yusri melanjutkan sejauh ini banyak tilang Electronic Law Enforcement (ETLE) salah sasaran. Pemilik kendaraan tidak merasa melakukan pelanggaran tapi dikirimi surat tilang.
"Supaya penegakan hukum dengan ETLE ini bisa tepat sasaran," kata dia.
Ia memberikan gambaran. Misalnya, Karopenmas membeli kendaraannya, lalu melanggar.
"Yang ditilang siapa, yang dikirimi surat cinta? saya, karena masih nama saya akhirnya enggak valid dia. Pak Yusri 1.200 capture kok 800 yang kena tilang? Ini salah satu contohnya," katanya.
Usul Bea Balik Nama Kendaraan Dihapus
Walaupun meminta masyarakat membayar pajak kendaraan, Yusri menyampaikan institusinya mengusulkan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor. Tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan.
Tak hanya itu, menurutnya, langkah itu juga bisa mendorong masyarakat untuk semakin patuh membayar pajak.
Urusan Pemda
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus mengakui pihaknya ngotot banget terkait masalah pajak itu, meskipun PAD (Pendapatan Asli Daerah), adalah urusan pemerintah daerah.
"Apa keuntungan yang kami dapat, adalah validasi data," kata Yustri kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Yusri menuturkan data pencurian kendaraan bermotor sebanyak 160 juta ERI (Electronic Registration Identification). Kemudian, sampai dengan saat ini, data yang ada di Kemendagri untuk Dispenda 114 juta. Sedangkan data yang ada di Jasa Raharja 108 juta.
"1 kantor aja bedanya jauh banget," katanya.
Tilang Elektronik Salah Sasaran
Yusri melanjutkan sejauh ini banyak tilang Electronic Law Enforcement (ETLE) salah sasaran. Pemilik kendaraan tidak merasa melakukan pelanggaran tapi dikirimi surat tilang.
"Supaya penegakan hukum dengan ETLE ini bisa tepat sasaran," kata dia.
Ia memberikan gambaran. Misalnya, Karopenmas membeli kendaraannya, lalu melanggar.
"Yang ditilang siapa, yang dikirimi surat cinta? saya, karena masih nama saya akhirnya enggak valid dia. Pak Yusri 1.200 capture kok 800 yang kena tilang? Ini salah satu contohnya," katanya.
Usul Bea Balik Nama Kendaraan Dihapus
Walaupun meminta masyarakat membayar pajak kendaraan, Yusri menyampaikan institusinya mengusulkan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor. Tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan.
Tak hanya itu, menurutnya, langkah itu juga bisa mendorong masyarakat untuk semakin patuh membayar pajak.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari