
Pantau - Sebanyak 66 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat menyampaikan akan menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI pada 28 Februari mendatang.
Mereka menilai berbagai kebijakan pemerintah mengkhianati kebijakan reformasi, seperti penegakan hukum yang bobrok, kasus korupsi, hingga gagal membuat masyarakat sejahtera.
"Negara dikelola semau-maunya, hukum dipakai untuk memperpanjang kekuasaan," kata Direktur LBH Jakarta, M. Isnur dalam konferensi pers, Kamis (9/2/2023).
Hadir pula berbagai aliansi masyarakat lainnya seperti Greenpeace Indonesia, KSPSI, BEM UI, SBSI 92, dll. Para pimpinan dari 40 organisasi sipil itu secara serempak membacakan "Maklumat Protes Rakyat Indonesia".
Maklumat ini menyoroti Perppu Ciptaker yang prosesnya mereka anggap melanggar konstitusi, KKN yang semakin masif, penyelewengan demokrasi khususnya rencana menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, hingga menguatnya oligarki yang menguasai sekaligus kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Maklumat Protes Rakyat Indonesia menuntut pengembalian UU KPK, membebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak fair, mencabut UU dan Perppu Ciptaker, UU KUHP, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mereka menilai berbagai kebijakan pemerintah mengkhianati kebijakan reformasi, seperti penegakan hukum yang bobrok, kasus korupsi, hingga gagal membuat masyarakat sejahtera.
"Negara dikelola semau-maunya, hukum dipakai untuk memperpanjang kekuasaan," kata Direktur LBH Jakarta, M. Isnur dalam konferensi pers, Kamis (9/2/2023).
Hadir pula berbagai aliansi masyarakat lainnya seperti Greenpeace Indonesia, KSPSI, BEM UI, SBSI 92, dll. Para pimpinan dari 40 organisasi sipil itu secara serempak membacakan "Maklumat Protes Rakyat Indonesia".
Maklumat ini menyoroti Perppu Ciptaker yang prosesnya mereka anggap melanggar konstitusi, KKN yang semakin masif, penyelewengan demokrasi khususnya rencana menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, hingga menguatnya oligarki yang menguasai sekaligus kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Maklumat Protes Rakyat Indonesia menuntut pengembalian UU KPK, membebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak fair, mencabut UU dan Perppu Ciptaker, UU KUHP, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Penulis :
- Aditya Andreas