Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Maming Divonis 10 Tahun dan Merasa Difitnah, MAKI: Ketawa Aja Lah

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Maming Divonis 10 Tahun dan Merasa Difitnah, MAKI: Ketawa Aja Lah
Pantau – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman turut menanggapi pernyataan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming soal dirinya yang merasa difitnah usai dijatuhkan vonis 10 tahun penjara.

Boyamin menyebutkan jika vonis tersebut merupakan proses hukum yang tak bisa dianggap sebuah fitnah. Dan ia juga menghormati putusan hakim atas vonis tersebut yang dinilai sudah pas.

“Ini proses hukum masa dianggap fitnah, jadi saya agak ketawa aja lah kalau dianggap fitnah,” kata Boyamin saat dikonfirmasi pada Jumat (10/2/2023).

“Saya menghormati keputusan itu, saya merasa sudah pas 10 tahun itu tidak terlalu berat dan tidak terlalu ringan, sedang lah, rata-rata,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim memvonis mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dengan hukuman 10 tahun penjara terkait kasus suap izin pertambangan.

Dalam sidang yang dilakukan secara virtual itu, ia mengungkapkan bahwa kasus yang menjeratnya tidak benar dan dirinya merasa difitnah telah melakukan korupsi.

“Terima kasih, Yang Mulia. Apa yang disampaikan Yang Mulia yang mana dianggap korupsi itu adalah pendapatan perusahaan yang dijadikan sebagai alat korupsi,” ujar Maming di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

“Saya merasa itu tidak benar dan itu semuanya menjadi fitnah kepada diri saya,” sambungnya.
Penulis :
M Abdan Muflih