Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

84 Ribu Calon Haji Dipastikan Tak Bayar Lagi, DPR: Perubahan Biaya Hanya Berlaku di 2023

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

84 Ribu Calon Haji Dipastikan Tak Bayar Lagi, DPR: Perubahan Biaya Hanya Berlaku di 2023
Pantau – Anggota Komisi VIII DPR yang juga anggota panja biaya haji 2023 Yandri Susanto memastikan tidak ada penambahan biaya bagi jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji di tahun 2020 dan 2021.Dia mengungkapkan perubahan biaya hanya berlaku di tahun 2023.

"Dari nilai manfaat, karena mereka sudah lunas kan namanya lunas tidak bisa lagi nambah. Khusus tahun 2020 yang sudah lunas tunda, yang tahun 2023 normal, 2022 yang belum lunas normal. Yang lunas tunda tidak ada lagi penambahan biaya apapun," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Yandri juga mengatakan ada sekitar 84 ribu jemaah yang tidak terkena dampak perubahan biaya haji 2023.

"Ada tadi saya usulkan di panja dan disetujui, untuk yang lunas tunda tahun 2020, sekitar 84 ribu jemaah itu tidak ada lagi penambahan biaya, jadi tidak ada lagi perubahan bagi yang lunas tunda 2020 sekitar 84 ribu jemaah tidak ada lagi penambahan biaya," ujarnya.

Yandri menegaskan keputusan itu juga berlaku bagi jemaah di tahun 2021. Dia menyebut jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya karena berbagai alasan tapi sudah lunas tidak akan terdampak.

"Termasuk 2021 tidak juga yang sudah lunas tunda, tapi kan hanya sedikit, yang banyak 2020 kan, karena umur, karena 50% kuota, jadi tidak kita kenakan tambahan biaya," tegasnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah