
Pantau - Sebanyak 13.885 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Untuk tahun pelaporan 2022, hingga saat ini terdapat sejumlah 18.306 pegawai (Kemenkeu) yang sudah lapor dan 13.885 yang belum lapor," kata Menkeu Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).
Dari jumlah itu, hampir 50 persen pejabat di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu yang wajib lapor atau 12.174 orang terpantau belum melaporkan perkembangan harta kekayaannya pada Pelaporan LHKPN Tahun 2022.
Pegawai yang sudah melakukan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 di Direktorat pemungut pajak itu sebanyak 12.352 pejabat atau sekitar 50,36 persen.
Hal itu diketahui dari laman elhkpn.kpk.go.id. Data dilihat pada 23 Februari 2022 pukul 00.01.
Dari yang sudah melapor, di laman itu tercantum yang pelaporan yang belum lengkap 33 orang, antrean 3.147 orang, dan lengkap 9.172 orang.
Berdasarkan catatan KPK, tingkat kepatuhan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 di kalangan Ditjen Pajak Kemenkeu hanya 37,40 persen.
Untuk Pelaporan LHKPN tahun 2023 di laman itu, tercatat baru 46 persen pegawai Ditjen Pajak yang melapor. Sementara Pelaporan LHKPN tahun 2021 tercatat sudah 100 persen yang melapor.
Sementara itu, Sri Mulyani mengklaim mulai 2017 hingga 2020 tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100 persen.
Adapun pada 2021, terdapat satu orang yang telah melaporkan LHKPN pada periode pelaporan Januari-Maret 2022 namun sampai dengan akhir Desember tidak melengkapi dokumen Surat Kuasa.
Angka tersebut menjadi miris mengingat rakyat selalu 'diburu' pajak oleh Menkeu Sri Mulyani. Bahkan ketika viral individu dan artis pamer harta mewah, tak lama berselang pegawai Pajak akan langsung memburu.
Pegawai pajak menjadi sorotan setelah viral kasus penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor yang dianaiaya oleh Mario Dandy. Mario diketahui merupakan putra dari pejabat pajak Rafael Sambodo. Rafael pun ikut disorot karena memiliki harta di luar kewajaran berjumlah Rp56 miliar. Ditambah lagi dengan sikap sang putra yang kerap pamer hidup mewah di media sosial membuat masyarakat distrust terhadap perpajakan.
"Untuk tahun pelaporan 2022, hingga saat ini terdapat sejumlah 18.306 pegawai (Kemenkeu) yang sudah lapor dan 13.885 yang belum lapor," kata Menkeu Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).
Dari jumlah itu, hampir 50 persen pejabat di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu yang wajib lapor atau 12.174 orang terpantau belum melaporkan perkembangan harta kekayaannya pada Pelaporan LHKPN Tahun 2022.
Pegawai yang sudah melakukan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 di Direktorat pemungut pajak itu sebanyak 12.352 pejabat atau sekitar 50,36 persen.
Hal itu diketahui dari laman elhkpn.kpk.go.id. Data dilihat pada 23 Februari 2022 pukul 00.01.
Dari yang sudah melapor, di laman itu tercantum yang pelaporan yang belum lengkap 33 orang, antrean 3.147 orang, dan lengkap 9.172 orang.
Berdasarkan catatan KPK, tingkat kepatuhan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 di kalangan Ditjen Pajak Kemenkeu hanya 37,40 persen.
Untuk Pelaporan LHKPN tahun 2023 di laman itu, tercatat baru 46 persen pegawai Ditjen Pajak yang melapor. Sementara Pelaporan LHKPN tahun 2021 tercatat sudah 100 persen yang melapor.
Sementara itu, Sri Mulyani mengklaim mulai 2017 hingga 2020 tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100 persen.
Adapun pada 2021, terdapat satu orang yang telah melaporkan LHKPN pada periode pelaporan Januari-Maret 2022 namun sampai dengan akhir Desember tidak melengkapi dokumen Surat Kuasa.
Angka tersebut menjadi miris mengingat rakyat selalu 'diburu' pajak oleh Menkeu Sri Mulyani. Bahkan ketika viral individu dan artis pamer harta mewah, tak lama berselang pegawai Pajak akan langsung memburu.
Pegawai pajak menjadi sorotan setelah viral kasus penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor yang dianaiaya oleh Mario Dandy. Mario diketahui merupakan putra dari pejabat pajak Rafael Sambodo. Rafael pun ikut disorot karena memiliki harta di luar kewajaran berjumlah Rp56 miliar. Ditambah lagi dengan sikap sang putra yang kerap pamer hidup mewah di media sosial membuat masyarakat distrust terhadap perpajakan.
- Penulis :
- Fadly Zikry