
Pantau - Artis Ammar Zoni ditangkap polisi, barang bukti 1 gram sabu diamankan. Setelah dilakukan tes urine, sopir Ammar Zoni M (35) juga dinyatakan positif.
"Sopir positif sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy, Jumat (10/3/2023).
Polisi membongkar ‘sumber’ sabu 1 gram yang diperoleh Ammar Zoni, tersangka kasus narkoba sekaligus artis serial ‘Anak Jalanan’ berasal dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
“Beli sabunya di daerah Boncos,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Achmad Ardhy, Jumat (10/3/2023).
Ardhy menyebut, sabu itu dibeli oleh sopir Ammar Zoni inisial M (35). Setelah diusut, sabu tersebut merupakan pesanan Ammar Zoni.
“Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan, dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” ujarnya.
M diringkus polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) sore usai membeli sabu tersebut. Malam harinya, polisi lanjut membekuk Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul.
“Kita tangkap sopirnya dengan Barang bukti,” ujarnya.
"Sopir positif sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy, Jumat (10/3/2023).
Polisi membongkar ‘sumber’ sabu 1 gram yang diperoleh Ammar Zoni, tersangka kasus narkoba sekaligus artis serial ‘Anak Jalanan’ berasal dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
“Beli sabunya di daerah Boncos,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Achmad Ardhy, Jumat (10/3/2023).
Ardhy menyebut, sabu itu dibeli oleh sopir Ammar Zoni inisial M (35). Setelah diusut, sabu tersebut merupakan pesanan Ammar Zoni.
“Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan, dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” ujarnya.
M diringkus polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) sore usai membeli sabu tersebut. Malam harinya, polisi lanjut membekuk Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul.
“Kita tangkap sopirnya dengan Barang bukti,” ujarnya.
- Penulis :
- renalyaarifin