
Pantau – Sorotan Alex dan Rafael Alun 'Sohib' disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) akan berpotensi benturan kepentingan dalam penyelidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo. KPK menjamin hubungan personal tak akan mempengaruhi penyelidikan.
Perihal Rafael dan Alex teman seangkatan ini awalnya disampaikan peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia.
Kurnia menyebut ada potensi benturan kepentingan. Dia meminta Alexander secara terbuka menyampaikan potensi benturan kepentingan itu.
"Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," ujar Kurnia.
ICW juga meminta peran aktif Dewas KPK. Dia meminta Dewas KPK menelusuri temuan tersebut hingga memastikan posisi Alexander Marwata dan Rafael yang satu almamater tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan.
"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," tutur Kurnia.
Perihal Rafael dan Alex teman seangkatan ini awalnya disampaikan peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia.
Kurnia menyebut ada potensi benturan kepentingan. Dia meminta Alexander secara terbuka menyampaikan potensi benturan kepentingan itu.
"Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," ujar Kurnia.
ICW juga meminta peran aktif Dewas KPK. Dia meminta Dewas KPK menelusuri temuan tersebut hingga memastikan posisi Alexander Marwata dan Rafael yang satu almamater tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan.
"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," tutur Kurnia.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah