
Pantau - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Senin (20/3/2023) tak jadi digelar. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini," kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin (20/3/2023).
Surat Belum Ditandatangani
Habiburokhman menyampaikan alasan rapat itu batal dilaksanakan yaitu karena surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani. Ia pun belum tahu kapan rapat terkait hal tersebut akan digelar kembali.
"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, dan Rabu, dan Kamis libur," katanya.
Komisi III dan Mahfud Sudah Siap
Ia menambahkan para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menko Polhukam hari ini. Selain itu, Menko Polhukam juga sudah siap.
"Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 T ini," katanya.
Mahfud Siap Dipanggil DPR
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Moh Mahfud MD, sudah berada di Jakarta setelah sebelumnya berkunjung ke Melbourne, Australia. Kini, Mahfud minta dipanggil DPR untuk menjelaskan soal transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun.
“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Sabtu (18/3/2023).
Mahfud mengatakan dia dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun.
“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by, menunggu undangan,” katanya lagi.
"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini," kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin (20/3/2023).
Surat Belum Ditandatangani
Habiburokhman menyampaikan alasan rapat itu batal dilaksanakan yaitu karena surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani. Ia pun belum tahu kapan rapat terkait hal tersebut akan digelar kembali.
"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, dan Rabu, dan Kamis libur," katanya.
Komisi III dan Mahfud Sudah Siap
Ia menambahkan para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menko Polhukam hari ini. Selain itu, Menko Polhukam juga sudah siap.
"Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 T ini," katanya.
Mahfud Siap Dipanggil DPR
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Moh Mahfud MD, sudah berada di Jakarta setelah sebelumnya berkunjung ke Melbourne, Australia. Kini, Mahfud minta dipanggil DPR untuk menjelaskan soal transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun.
“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Sabtu (18/3/2023).
Mahfud mengatakan dia dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun.
“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by, menunggu undangan,” katanya lagi.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari