
Pantau - Pengamat politik Hanief Adrian menilai, pemerintah mengangkangi konstitusi menyusul pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU.
"Iya, konstitusi hukumnya dan bukan administrasinya yang dikangkangi," terangnya saat diwawancarai Pantau.com, Selasa (21/3/2023).
Ia mengatakan, sedianya jika sebuah UU dibuat dengan mekanisme demokratis, maka rakyat akan menilai UU Ciptaker ini sesuai atau melanggar konstitusi.
"Kan nanti rakyat yang menilai apakah konten UU Ciptaker itu sesuai dengan konstitusi atau jelas-jelas melanggar konstitusi," lanjutnya.
Sebelumnya, DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
“Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.
“Setuju,” jawab Anggota DPR peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
"Iya, konstitusi hukumnya dan bukan administrasinya yang dikangkangi," terangnya saat diwawancarai Pantau.com, Selasa (21/3/2023).
Ia mengatakan, sedianya jika sebuah UU dibuat dengan mekanisme demokratis, maka rakyat akan menilai UU Ciptaker ini sesuai atau melanggar konstitusi.
"Kan nanti rakyat yang menilai apakah konten UU Ciptaker itu sesuai dengan konstitusi atau jelas-jelas melanggar konstitusi," lanjutnya.
Sebelumnya, DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
“Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.
“Setuju,” jawab Anggota DPR peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
- Penulis :
- khaliedmalvino