Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Luruskan soal Polemik Larangan Bukber, Seskab: Hanya untuk Pejabat dan ASN

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Luruskan soal Polemik Larangan Bukber, Seskab: Hanya untuk Pejabat dan ASN
Pantau - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meluruskan perihal larangan buka puasa bersama yang kini menjadi kontroversi di publik.

Pramono menjelaskan, aturan tersebut hanya ditujukan untuk para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Seementara, publik tidak dilarang untuk melakukan kegiatan buka puasa bersama (bukber).

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Dengan demikian, masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pramono dalam keterangan pers secara daring, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Epidemiolog UI Duga Larangan Bukber Ada Kaitannya dengan Gaya Hidup Mewah Pejabat

Pramono merinci siapa saja pejabat yang dikenai larangan itu. Antara lain, para Menteri Koordinator (Menko) dan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta kepala lembaga pemerintah.

Ia mengungkapkan alasan mengapa larangan buka puasa bersama diberlakukan bagi pejabat dan ASN. Hal ini tidak terlepas dari sorotan tajam publik terhadap pejabat pemerintah dan ASN, menyusul kegemaran oknum pejabat yang kerap memamerkan kekayaannya dan hidup mewah di media sosial.

"Untuk itu, presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," tegas Pramono.

Baca Juga: Kegiatan Bukber Dinilai Berdampak Positif bagi Kegiatan Ekonomi Masyarakat

Ia menambahkan, inti dari arahan Presiden Jokowi melarang pejabat dan ASN menggelar buka puasa bersama adalah memberi contoh kesederhanaan kepada masyarakat.

"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," tambahnya.
Penulis :
Aditya Andreas