
Pantau – Akhir-akhir ini turis warga negara asing (WNA) yang berada di Bali, khususnya dari negara Rusia menjadi sorotan warga Indonesia lantaran memiliki tingkah laku yang seenaknya hingga tidak mematuhi peraturan yang ada di Bali, salah satunya pria bernama Dani Gusev yang sempat menantang pecalang saat acara Keagamaan dan adat istiadat Melasti yang sedang berlangsung di Labuan Sait, Pecatu, Badung, Bali, beberapa waktu lalu.
Mengenai hal tersebut, Ketua MPR RI sekaligus Wakil ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soseatyo, melalui Instagram pribadinya @bambang.soesatyo, Senin (27/3/2023), meminta kepada seluruh wisatawan dari berbagai negara khususnya Rusia agar mematuhi peraturan yang ada. Jika melanggar maka pelaku bakal mendapatkan sanksi seperti dideportasi.
“Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta para wisatawan asing yang berlibur ke Indonesia, termasuk turis asal Rusia untuk mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Baik hukum positif ataupun hukum adat yang berlaku di suatu daerah. Karena, bila melanggar ancaman hukuman yang diberikan bisa berupa deportasi,” tulis pria yang kerap disapa Bamsoet, Minggu (26/3/2023).
“Saat ini kita banyak mendengar ada beberapa turis asing yang 'berulah' saat berada di Pulau Bali. Mulai dari melanggar lalu lintas, bekerja secara ilegal, hingga melanggar hukum adat. Kita minta agar semua wisatawan asing yang masuk ke Indonesia untuk mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia," imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak semua turis asal Rusia yang berada di Bali itu ‘berulah’ atau ‘brengsek’.
“Jadi, tidak semua turis asal Rusia 'brengsek'. Imigrasi Ngurah Rai Bali mencatat dari bulan Januari hingga Maret 2023 jumlah wisatawan Rusia yang datang ke Bali di angka 43.622. Tingkat kunjungan turis Rusia masih menduduki peringkat kedua setelah Australia. Sementara, menurut catatan Polda Bali warga Rusia yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Bali sekitar 56 pelanggar,” pungkas Bamsoet.
Mengenai hal tersebut, Ketua MPR RI sekaligus Wakil ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soseatyo, melalui Instagram pribadinya @bambang.soesatyo, Senin (27/3/2023), meminta kepada seluruh wisatawan dari berbagai negara khususnya Rusia agar mematuhi peraturan yang ada. Jika melanggar maka pelaku bakal mendapatkan sanksi seperti dideportasi.
“Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta para wisatawan asing yang berlibur ke Indonesia, termasuk turis asal Rusia untuk mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Baik hukum positif ataupun hukum adat yang berlaku di suatu daerah. Karena, bila melanggar ancaman hukuman yang diberikan bisa berupa deportasi,” tulis pria yang kerap disapa Bamsoet, Minggu (26/3/2023).
“Saat ini kita banyak mendengar ada beberapa turis asing yang 'berulah' saat berada di Pulau Bali. Mulai dari melanggar lalu lintas, bekerja secara ilegal, hingga melanggar hukum adat. Kita minta agar semua wisatawan asing yang masuk ke Indonesia untuk mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia," imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak semua turis asal Rusia yang berada di Bali itu ‘berulah’ atau ‘brengsek’.
“Jadi, tidak semua turis asal Rusia 'brengsek'. Imigrasi Ngurah Rai Bali mencatat dari bulan Januari hingga Maret 2023 jumlah wisatawan Rusia yang datang ke Bali di angka 43.622. Tingkat kunjungan turis Rusia masih menduduki peringkat kedua setelah Australia. Sementara, menurut catatan Polda Bali warga Rusia yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Bali sekitar 56 pelanggar,” pungkas Bamsoet.
- Penulis :
- M Abdan Muflih








