HOME  ⁄  Nasional

Musuh Nikita Mirzani Kembali Dipanggil KPK di Kasus TPPU eks Sekretaris MA Besok

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Musuh Nikita Mirzani Kembali Dipanggil KPK di Kasus TPPU eks Sekretaris MA Besok
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Dito yang sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani ini akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Jumat, 31 Maret 2023.

"Besok tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi. KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk koperatif hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, KPK telah memproses Nurhadi dan Rezky Herbiyono dari pihak swasta atau menantu Nurhadi dalam perkara suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016. Keduanya menerima suap dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Penemuan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api (senpi) dari berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut 15 pucuk senpi berbagai jenis itu terdiri atas lima jenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang.

KPK lalu menyerahkan temuan senjata api tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dan melakukan koordinasi.

Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sektretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia