
Pantau - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meresmikan Rumah Susun (Rusun) Sentra Mulya Jakarta di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (31/3/2023).
Risma menungkapkan, Rusun ini khusus bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) setelah pihaknya juga telah membuka Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi.
Baca Juga: Pedagang Beras Penyedia Bansos di Jepara Tak Dibayar, DPR Lapor ke Mensos saat Raker
"Dalam bantuan ini kami tidak hanya sekadar memberikan rumah. Kami dibantu oleh Kementerian PUPR menyiapkan rumah ini, tapi juga kita bantu mereka untuk usaha,” ujar Risma.
Para penghuni rumah susun tersebut adalah PPKS yang telah menerima asesmen selama kurang lebih 4-5 bulan. Rumah susun tersebut diberikan sebagai hunian sementara hingga mereka bisa mandiri dan dinyatakan graduasi dari pemberian bantuan.
Selama menempati rumah susun tersebut, biaya sewa yang perlu dibayar PPKS hanya Rp10.000 per bulan. Penghuni rusun ini nanti terdiri dari kelompok rentan, lanjut usia, dan disabilitas.
Baca Juga: Kementerian Perindustrian akan Tertibkan Impor Sepatu Thrifting Ilegal
Risma mengatakan, PPKS yang tinggal akan dilakukan mapping permasalahan satu per satu sambil sementara tinggal di rusun Sentra Mulya Jaya Jakarta.
"Ada yang permasalahannya menyangkut anak sekolah hingga membutuhkan pekerjaan yang layak. Insyaallah kami akan bantu menyiapkan," pungkasnya.
Bangunan rumah susun tersebut terdiri dari lima lantai dengan jumlah sebanyak 93 kamar. Jumlah calon penghuni rumah susun sebanyak 76 keluarga atau 259 jiwa.
Risma menungkapkan, Rusun ini khusus bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) setelah pihaknya juga telah membuka Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi.
Baca Juga: Pedagang Beras Penyedia Bansos di Jepara Tak Dibayar, DPR Lapor ke Mensos saat Raker
"Dalam bantuan ini kami tidak hanya sekadar memberikan rumah. Kami dibantu oleh Kementerian PUPR menyiapkan rumah ini, tapi juga kita bantu mereka untuk usaha,” ujar Risma.
Para penghuni rumah susun tersebut adalah PPKS yang telah menerima asesmen selama kurang lebih 4-5 bulan. Rumah susun tersebut diberikan sebagai hunian sementara hingga mereka bisa mandiri dan dinyatakan graduasi dari pemberian bantuan.
Selama menempati rumah susun tersebut, biaya sewa yang perlu dibayar PPKS hanya Rp10.000 per bulan. Penghuni rusun ini nanti terdiri dari kelompok rentan, lanjut usia, dan disabilitas.
Baca Juga: Kementerian Perindustrian akan Tertibkan Impor Sepatu Thrifting Ilegal
Risma mengatakan, PPKS yang tinggal akan dilakukan mapping permasalahan satu per satu sambil sementara tinggal di rusun Sentra Mulya Jaya Jakarta.
"Ada yang permasalahannya menyangkut anak sekolah hingga membutuhkan pekerjaan yang layak. Insyaallah kami akan bantu menyiapkan," pungkasnya.
Bangunan rumah susun tersebut terdiri dari lima lantai dengan jumlah sebanyak 93 kamar. Jumlah calon penghuni rumah susun sebanyak 76 keluarga atau 259 jiwa.
- Penulis :
- Aditya Andreas