
Pantau - Bareskrim Polri masih terus mendalami 15 senjata api (senpi) yang ditemukan KPK saat penggeledahan rumah Dito Mahendra. Penggeledahan itu terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
Terbaru, diketahui, 15 senpi itu tidak berkaitan dengan kasus TPPU Nurhadi. Senpi itu diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditelusuri.
"Saat menggeledah sebuah rumah ditemukan senjata, kalau itu berkaitan tipikor atau TPPU KPK, tentu senjata disita KPK. Berarti senjata itu tidak ada kaitannya dengan penanganan di KPK," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Djuhandhani menambahkan, Baintelkam Polri juga sedang mendalami 6 dari 15 dokumen senjata tersebut. Sementara 9 senpi lainnya tidak terdaftar (ilegal) juga masih diteliti.
“Kemudian pendalaman dokumen di Baintel karena yang kita dapatkan dari 15 itu 6 senjata ada dokumen, tentu saja dokumen itu juga kita dalami. Sedangkan yang 9 tidak terdaftar ataupun tidak ada dokumen itu menyertai,” katanya.
Sebelumnya, Dito telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat Nurhadi (NHD) pada Senin (6/2). Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuan Dito di kasus tersebut.
"Didalami terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana, Juga terikait dengan tersangka NHD, salah satunya aset yang berkaitan dengan kepemilikan mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (7/2).
Penemuan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra
KPK menemukan 15 pucuk senjata api (senpi) dari berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut 15 pucuk senpi berbagai jenis itu terdiri atas lima jenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang.
KPK lalu menyerahkan temuan senjata api tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dan melakukan koordinasi.
Terbaru, diketahui, 15 senpi itu tidak berkaitan dengan kasus TPPU Nurhadi. Senpi itu diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditelusuri.
"Saat menggeledah sebuah rumah ditemukan senjata, kalau itu berkaitan tipikor atau TPPU KPK, tentu senjata disita KPK. Berarti senjata itu tidak ada kaitannya dengan penanganan di KPK," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Djuhandhani menambahkan, Baintelkam Polri juga sedang mendalami 6 dari 15 dokumen senjata tersebut. Sementara 9 senpi lainnya tidak terdaftar (ilegal) juga masih diteliti.
“Kemudian pendalaman dokumen di Baintel karena yang kita dapatkan dari 15 itu 6 senjata ada dokumen, tentu saja dokumen itu juga kita dalami. Sedangkan yang 9 tidak terdaftar ataupun tidak ada dokumen itu menyertai,” katanya.
Sebelumnya, Dito telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat Nurhadi (NHD) pada Senin (6/2). Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuan Dito di kasus tersebut.
"Didalami terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana, Juga terikait dengan tersangka NHD, salah satunya aset yang berkaitan dengan kepemilikan mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (7/2).
Penemuan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra
KPK menemukan 15 pucuk senjata api (senpi) dari berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut 15 pucuk senpi berbagai jenis itu terdiri atas lima jenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang.
KPK lalu menyerahkan temuan senjata api tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dan melakukan koordinasi.
#Komisi Pemberantasan Korupsi#Mahkamah Agung#Bareskrim Polri#Bareskrim#Senjata Api#Nurhadi#Dito Mahendra#Kasus TPPU#Senpi
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia