
Pantau - Istri Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto tiba-tiba berpenampilan syar'i menggunakan kerudung yang menutupi dada saat diperiksa KPK. Padahal sebelumnya, istri Sekda Riau yang bernama Adrias itu terkenal dengan gaya sosialita dan modis.
Seperti yang dilihat tim Pantau.com pada unggahan yang beredar, Senin (10/4/2023). Adrias tiba di gedung KPK hanya menggunakan gamis polos dan kerudung berwarna merah muda yang panjang menjuntai hingga menutupi dada. Ia menjinjing tas berwarna kuning dan dokumen map berwarna hijau.
Sekilas, orang tidak akan mengenali sosok ini merupakan istri dari Sekda Riau. Pasalnya, jika dilihat dari foto-foto yang sempat viral di media sosial. Adrias kerap berdandan dan bergaya ala sosialita.
Gaya busana Adrias menjadi sorotan lantaran saat terkena sebuah kasus, Adrias dianggap menjadikan busana Syar'i sebagai tameng. Bahkan ada yang menyebut bahwa Adrias hanya pencitraan menggunakan busana Syar'i.
"Pakai busana muslim dan berkerudung, zaman sekarang cuma buat fashion saja dan malah buat tameng nutup nutupi aib keburukan, gak ada niat karna menutup aurat,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
"Dunia tipu-tipu dan penuh sandiwara dalam sekejap bisa berubah. Tapi itu hanya luarnya saja, dalemnya hehehe siapa yang tau," kata netizen.
"Nutupin diri sendiri dengan pakaian syar'i padahal hanya akting belaka. Bikin malu," kata netizen.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto menyerahkan proses selanjutnya terkait hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kepada rekan-rekan semua mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak yang berwenang,” kata Hariyanto usai memberikan klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Hariyanto menjalani klarifikasi selama sekitar 6 jam. Dirinya mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.22 WIB.
Ia enggan berbicara banyak soal materi klarifikasinya dengan lembaga antirasuah tersebut, dia hanya mengatakan semua dokumen yang diminta KPK telah diserahkan.
“Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan Direktorat LHKPN, sudah saya sampaikan seluruhnya apa yang diminta, apa yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk memberikan keterangan soal LHKPN-nya.
Seperti yang dilihat tim Pantau.com pada unggahan yang beredar, Senin (10/4/2023). Adrias tiba di gedung KPK hanya menggunakan gamis polos dan kerudung berwarna merah muda yang panjang menjuntai hingga menutupi dada. Ia menjinjing tas berwarna kuning dan dokumen map berwarna hijau.
Sekilas, orang tidak akan mengenali sosok ini merupakan istri dari Sekda Riau. Pasalnya, jika dilihat dari foto-foto yang sempat viral di media sosial. Adrias kerap berdandan dan bergaya ala sosialita.
Gaya busana Adrias menjadi sorotan lantaran saat terkena sebuah kasus, Adrias dianggap menjadikan busana Syar'i sebagai tameng. Bahkan ada yang menyebut bahwa Adrias hanya pencitraan menggunakan busana Syar'i.
"Pakai busana muslim dan berkerudung, zaman sekarang cuma buat fashion saja dan malah buat tameng nutup nutupi aib keburukan, gak ada niat karna menutup aurat,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
"Dunia tipu-tipu dan penuh sandiwara dalam sekejap bisa berubah. Tapi itu hanya luarnya saja, dalemnya hehehe siapa yang tau," kata netizen.
"Nutupin diri sendiri dengan pakaian syar'i padahal hanya akting belaka. Bikin malu," kata netizen.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto menyerahkan proses selanjutnya terkait hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kepada rekan-rekan semua mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak yang berwenang,” kata Hariyanto usai memberikan klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Hariyanto menjalani klarifikasi selama sekitar 6 jam. Dirinya mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.22 WIB.
Ia enggan berbicara banyak soal materi klarifikasinya dengan lembaga antirasuah tersebut, dia hanya mengatakan semua dokumen yang diminta KPK telah diserahkan.
“Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan Direktorat LHKPN, sudah saya sampaikan seluruhnya apa yang diminta, apa yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk memberikan keterangan soal LHKPN-nya.
- Penulis :
- renalyaarifin