HOME  ⁄  Nasional

Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud soal Temuan Rp349 Triliun

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud soal Temuan Rp349 Triliun
Pantau - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, tidak ada perbedaan data perihal temuan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Sri Mulyani mengatakan angka Rp349 triliun itu adalah total yang telah dijumlahkan dari beberapa temuan.

"Artinya ada transaksi bersifat debit, kredit, keluar, masuk, yang mungkin kalau di dalam proses untuk melihat akuntansinya bisa disebut double triple counting, tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi 349 (triliun)," jelas Sri Mulyani, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Sudah Hadir di DPR, Tinggal Tunggu Mahfud

Sri Mulyani mengatakan, sumber data ini berasal dari sumber yang sama, yakni PPATK. Ia mengaku, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan PPATK dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

" Kemenkeu dengan PPATK terus bekerja sama, dan bersinergi dalam mencegah pemberantasan TPPU, kerja sama sudah dimuatkan dalam MoU Kemenku dengan PPATK, dan juga disenggelarakannya JAGADARA, Juanda, Gatot Subroto, dan Rawamangun," katanya.

Ia juga menegaskan, Kemenkeu telah menindak sejumlah pegawai ASN yang terlibat dalam dugaan TPPU. Penindakan ini, lanjutnya, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Mau Mahfud, PPATK dan Sri Mulyani Hadir Dalam Rapat Bersama DPR Selanjutnya

"Kalau ini menyangkut pegawai Kemenkeu dan laporan PPATK yang menyebutkan pegawai Kemenkeu, kami telah menindaklanjuti menggunakan mekanisme UU 5/2014 dan PP 94/2021 terutama dalam menetapkan hukuman tindakan disiplin administratif terhadap pegawai yang bersangkutan," katanya.

Sebagai informasi, rapat Komisi III DPR RI hari ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya pada 29 Maret 2023 lalu. Dalam rapat sebelumnya, Sri Mulyani absen sehingga ia baru pertama kali hadir untuk membahas tentang transaksi mencurigakan di Kemenkeu ini.
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler