
Pantau - Polri menduga pengusaha Mahendra Dito Samopurno alias Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik usai dua kali mangkir panggilan pemeriksaan terkait kepemilikan pucuk senjat api (senpi ilegal). Dito masih berstatus sebagai saksi.
"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal, namun sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," ujar Dirtipidum Bareskirm Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, Jumat (14/4/2023).
Jadi tidak perlu lagi ada pemanggilan terhadap Dito. Namun seperti disebutkan bahwa saat ini tengah dalam upaya pencarian dengan dilengkapi surat perintah penjemputan.
"Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," jelas Djuhandani.
Penemuan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api (senpi) dari berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut 15 pucuk senpi berbagai jenis itu terdiri atas lima jenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang.
Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sektretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Ternyata, sebagian dari 15 senpi itu disebut tidak berizin. Baru diketahui jumlah senpi yang ilegal itu ada 9 pucuk. Baru diketahui jumlah senpi yang ilegal itu ada sembilan pucuk.
Berikut rincian 9 Jenis Senpi tersebut:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Pistol Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6 1 pucuk Senapan AK 101
7 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9 1 pucuk senapan angin Walther
"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal, namun sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," ujar Dirtipidum Bareskirm Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, Jumat (14/4/2023).
Jadi tidak perlu lagi ada pemanggilan terhadap Dito. Namun seperti disebutkan bahwa saat ini tengah dalam upaya pencarian dengan dilengkapi surat perintah penjemputan.
"Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," jelas Djuhandani.
Penemuan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api (senpi) dari berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut 15 pucuk senpi berbagai jenis itu terdiri atas lima jenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang.
Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sektretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Ternyata, sebagian dari 15 senpi itu disebut tidak berizin. Baru diketahui jumlah senpi yang ilegal itu ada 9 pucuk. Baru diketahui jumlah senpi yang ilegal itu ada sembilan pucuk.
Berikut rincian 9 Jenis Senpi tersebut:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Pistol Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6 1 pucuk Senapan AK 101
7 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9 1 pucuk senapan angin Walther
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia