
Pantau - Tim penyidik menemukan uang tunai setara Rp5,6 miliar saat geledah kantor kemenhub dan tiga tempat lainya, terkait kasus dugaan korupsi suap di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya juga mengamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian.
“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen,”
“Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 Miliar dan USD 274.000 Atau seluruhnya setara senilai 5,6 Miliar rupiah,” katanya, Senin (17/4/2023).
Ali menjelaskan barang bukti didapatkan penyidik KPK saat menggeledah di beberapa lokasi berbeda pada 13-14 April 2023 diantaranya;
1. Kantor Kementerian Perhubungan
2. Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub
3. Rumah kediaman para Tersangka
4. Kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
“Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” ujarnya. *** (Laporan Syrudatin).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya juga mengamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian.
“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen,”
“Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 Miliar dan USD 274.000 Atau seluruhnya setara senilai 5,6 Miliar rupiah,” katanya, Senin (17/4/2023).
Ali menjelaskan barang bukti didapatkan penyidik KPK saat menggeledah di beberapa lokasi berbeda pada 13-14 April 2023 diantaranya;
1. Kantor Kementerian Perhubungan
2. Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub
3. Rumah kediaman para Tersangka
4. Kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
“Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” ujarnya. *** (Laporan Syrudatin).
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia