
Pantau - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengecam keras ancaman yang disampaikan Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah.
Menurutnya, pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN). Apalagi, ASN tersebut bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN.
"Betul-betul aneh! Mereka kan bekerjanya sebagai ASN. Mestinya, mereka bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi," kata Saleh dalam keterangan pers, Senin (24/4/2023).
Baca Juga: Heboh Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, PKS: Harus Ditindak Tegas!
Saleh menegaskan, ancaman tersebut sangat menodai kerukunan umat beragama yang telah terajut selama ini. Banyak warga yang kini merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut atas adanya ancaman itu.
"Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu untuk diperiksa," tegasnya.
Ia menyampaikan, perbedaan dalam pandangan keagamaan sudah biasa terjadi di Indonesia. Namun, dengan adanya hal ini, dapat merusak kerukunan yang sudah terjaga dengan baik selama ini.
"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang?" ujarnya.
Baca Juga: Kecam Ancaman Peneliti BRIN, Anwar Abbas Sebut Tindakannya Masuk Ranah Pidana
Ia menambahkan, meski yang bersangkutan telah meminta maaf, aparat penegak hukum harus tetap memeriksa yang bersangkutan agar kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali.
Karena itu, menurutnya, penegakan hukum harus diterapkan untuk melindungi seluruh warga negara. Apalagi, warga Muhammadiyah telah berkontribusi bagi bangsa ini bahkan sebelum Indonesia merdeka.
"Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu," pungkasnya.
Menurutnya, pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN). Apalagi, ASN tersebut bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN.
"Betul-betul aneh! Mereka kan bekerjanya sebagai ASN. Mestinya, mereka bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi," kata Saleh dalam keterangan pers, Senin (24/4/2023).
Baca Juga: Heboh Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, PKS: Harus Ditindak Tegas!
Saleh menegaskan, ancaman tersebut sangat menodai kerukunan umat beragama yang telah terajut selama ini. Banyak warga yang kini merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut atas adanya ancaman itu.
"Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu untuk diperiksa," tegasnya.
Ia menyampaikan, perbedaan dalam pandangan keagamaan sudah biasa terjadi di Indonesia. Namun, dengan adanya hal ini, dapat merusak kerukunan yang sudah terjaga dengan baik selama ini.
"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang?" ujarnya.
Baca Juga: Kecam Ancaman Peneliti BRIN, Anwar Abbas Sebut Tindakannya Masuk Ranah Pidana
Ia menambahkan, meski yang bersangkutan telah meminta maaf, aparat penegak hukum harus tetap memeriksa yang bersangkutan agar kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali.
Karena itu, menurutnya, penegakan hukum harus diterapkan untuk melindungi seluruh warga negara. Apalagi, warga Muhammadiyah telah berkontribusi bagi bangsa ini bahkan sebelum Indonesia merdeka.
"Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas