Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menanti Kelanjutan Polemik 'Roy Suryo vs Kemenpora'

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Menanti Kelanjutan Polemik 'Roy Suryo vs Kemenpora'

Pantau.com - Roy Suryo berencana melayangkan somasi terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait surat permintaan pengembalian Barang Milik Negara (BMN).

Meski begitu, pihak Roy Suryo mengaku ada niatan untuk duduk bersama dengan Kemenpora agar permasalahan terselesaikan dengan baik-baik.

"Memang oke mereka bersedia klarifikasi itu (secara baik-baik) nah kita juga akan minta ke Pak Roy gitu," ujar Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang saat dihubungi Pantau.com, Kamis (6/9/2018).

Baca juga: Kemenpora Minta Kembalikan Ribuan Barang Milik Negara, Roy Suryo: Ini Fitnah!

Tigor mengungkapkan, pihak Kemenpora khususnya Menpora Imam Nahrawi pun sudah menyatakan siap duduk bersama. Akan tetapi, saat ini ia pun sedang mencari waktu yang pas untuk bertemu dengan pihak Kemenpora. Sementara, terkait somasi pihaknya masih menyusun terkait hal itu.

"Kita lagi susun itu ya. Somasinya juga lagi disusun karena itu kan panjang dan banyak kan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tigor menegaskan, permasalahan ini harus diklarifikasi oleh pihak Kemenpora dengan jelas dan benar. Menurutnya, jika hal itu tak dilakukan akan berimbas kepada nama baik kliennya.

"Karena itu kan nama baik loh gabisa dipulihin loh kalo nama baik. Bilang ngambil ini ngambil itu apa iya? Kan gitu. Ngambil kabel segala macem kan lucu gitu, sendok, iya kan tempayan apa kan lucu haha. Itu harus jelas gitu," pungkasnya.

Baca juga: Merasa Difitnah, Roy Suryo Somasi Kemenpora 

Sekadar informasi Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.

Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasikan. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi