
Pantau - Korlantas Polri menjelaskan mengapa alasan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak bisa seumur hidup.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregiden) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, masa berlaku SIM sudah diatur lima tahun sekali dengan sejumlah persyaratan tertentu.
Yang pertama, yakni harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter dan punya surat keterangan dari psikolog.
“Karena orang membawa kendaraan bermotor itu tingkat bahayanya tinggi sekali loh di jalan ini. Contoh, tidak lulus, tidak dapat surat kesehatan. Kenapa? Karena buta huruf atau buta warna, misalnya," papar Yusri.
"Nah, kalau buta warna suruh bawa motor, suruh bawa mobil, gimana coba? Nanti yang lampu merah kuning, hijau itu, hitam putih semua,” lanjutnya.
Ia mengatakan, surat keterangan kesehatan penting untuk mengetahui kondisi fisik pengemudi. Apalagi surat keterangan psikolog dianggap penting untuk asesmen kejiwaan seseorang yang setiap waktu bisa berubah.
“Mungkin sekarang kamu baik, tapi mungkin tahun depan kamu jadi gila. Terus kamu bisa tidak bikin SIM lagi tahun depan? Itulah harus kita uji psikologinya,” terangnya.
Yusri menambahkan, alasan kenapa masa berlaku SIM lima tahun sekali. Hal ini untuk menyesuaikan usia pengemudi lanjut usia atau keadaan fisiknya secara berkala.
“Saya takutnya nanti umur kamu sudah 120 tahun, karena SIM kamu masih hidup juga, akhirnya bawa mobil. Logika dong,” tandasnya.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregiden) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, masa berlaku SIM sudah diatur lima tahun sekali dengan sejumlah persyaratan tertentu.
Yang pertama, yakni harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter dan punya surat keterangan dari psikolog.
“Karena orang membawa kendaraan bermotor itu tingkat bahayanya tinggi sekali loh di jalan ini. Contoh, tidak lulus, tidak dapat surat kesehatan. Kenapa? Karena buta huruf atau buta warna, misalnya," papar Yusri.
"Nah, kalau buta warna suruh bawa motor, suruh bawa mobil, gimana coba? Nanti yang lampu merah kuning, hijau itu, hitam putih semua,” lanjutnya.
Ia mengatakan, surat keterangan kesehatan penting untuk mengetahui kondisi fisik pengemudi. Apalagi surat keterangan psikolog dianggap penting untuk asesmen kejiwaan seseorang yang setiap waktu bisa berubah.
“Mungkin sekarang kamu baik, tapi mungkin tahun depan kamu jadi gila. Terus kamu bisa tidak bikin SIM lagi tahun depan? Itulah harus kita uji psikologinya,” terangnya.
Yusri menambahkan, alasan kenapa masa berlaku SIM lima tahun sekali. Hal ini untuk menyesuaikan usia pengemudi lanjut usia atau keadaan fisiknya secara berkala.
“Saya takutnya nanti umur kamu sudah 120 tahun, karena SIM kamu masih hidup juga, akhirnya bawa mobil. Logika dong,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas