HOME  ⁄  Nasional

Oknum Nakes Terlibat Perdagangan Bayi, Komisi IX DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Oknum Nakes Terlibat Perdagangan Bayi, Komisi IX DPR Minta Pelaku Dihukum Berat
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina mengecam keras keterlibatan oknum tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan praktik perdagangan bayi dengan modus adopsi.

Atas dasar itu, ia mendorong agar pelaku yang memanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk melakukan kejahatan tersebut dihukum seberat-beratnya.

"Nakes dan faskes yang terlibat dalam kasus perdagangan bayi berkedok adopsi harus diberikan sanksi berat agar ada efek jera," kata Arzeti, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Geger! Mayat Bayi Ditemukan di Kali Pondok Aren Tangsel

Arzeti mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk mengawasi ketat faskes-faskes pelayanan persalinan di seluruh daerah.

Baik itu klinik pribadi atau rumah sakit, hal ini agar tidak lagi terjadi adanya kasus perdagangan bayi bermodus adopsi.

"DPR tidak akan tinggal diam terkait hal ini. Kami menuntut tindakan dari Pemerintah dan penegak hukum. Kejahatan tersebut sangat sistematis dan merupakan sindikat jaringan," ujarnya.

"Memanfaatkan kejadian kehamilan di luar nikah dan ketidakmampuan masyarakat membayar persalinan, sangat tidak bisa ditolerir," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Bayi dalam Kardus di Jembatan Jonggol

Arzeti mengimbau kepada para calon orangtua yang sedang menantikan kehadiran buah hati, untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku jika ingin menempuh jalur adopsi.

Hal yang sama juga berlaku bagi perempuan yang melahirkan anak di luar nikah, dan memutuskan menyerahkan anaknya untuk diadopsi orang lain.

"Tidak ada pembenaran untuk menjual bayi, apapun alasannya. Apabila memang hendak menyerahkan anak untuk diadopsi, gunakan cara-cara benar yang legal," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas