
Pantau - Pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sejak 2016. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI No 24 Tahun 2016.
Lalu, bagaimanakah sesungguhnya latar belakang hingga tercetusnya Pancasila yang kini dijadikan dasar dan ideologi bangsa Indonesia?
Pancasila pertama kali tercetus oleh Soekarno dalam rapat Dokuritsu Jyunbi Cyosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada 1 Juni 1945.
Pada sidang pertama yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, belum ditemukan bagaimana rumusan dasar negara dari sekitar 30 orang pembicara.
Akhirnya, Soekarno menyampaikan pidatonya terkait lima asas utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang ia sebut sebagai Pancasila.
Dalam pidatonya, Soekarno memaparkan lima asas yang terdiri dari nasionalisme, peri-kemanusiaan, mufakat yang didasari permusyawaratan dan perwakilan, kesejahteraan sosial, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Gagasan ini yang diyakini sebagai cikal bakal lahirnya Pancasila dan disetujui peserta rapat BPUPK. Selanjutnya, gagasan ini diserahkan kepada Panitia Sembilan untuk dirumuskan kembali menjadi dasar negara.
Panitia sembilan kemudian merumuskan gagasan Soekarno dan membentuk Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 yang berisikan:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, terdapat protes dari sejumlah kalangan terkait sila pertama. Atas hasil perundingan, sila pertama pada Piagam Jakarta kemudian diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Rumusan ini kemudian disahkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 dan menjadi dasar ideologi bangsa Indonesia.
Lalu, bagaimanakah sesungguhnya latar belakang hingga tercetusnya Pancasila yang kini dijadikan dasar dan ideologi bangsa Indonesia?
Pancasila pertama kali tercetus oleh Soekarno dalam rapat Dokuritsu Jyunbi Cyosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada 1 Juni 1945.
Pada sidang pertama yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, belum ditemukan bagaimana rumusan dasar negara dari sekitar 30 orang pembicara.
Akhirnya, Soekarno menyampaikan pidatonya terkait lima asas utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang ia sebut sebagai Pancasila.
Dalam pidatonya, Soekarno memaparkan lima asas yang terdiri dari nasionalisme, peri-kemanusiaan, mufakat yang didasari permusyawaratan dan perwakilan, kesejahteraan sosial, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Gagasan ini yang diyakini sebagai cikal bakal lahirnya Pancasila dan disetujui peserta rapat BPUPK. Selanjutnya, gagasan ini diserahkan kepada Panitia Sembilan untuk dirumuskan kembali menjadi dasar negara.
Panitia sembilan kemudian merumuskan gagasan Soekarno dan membentuk Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 yang berisikan:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, terdapat protes dari sejumlah kalangan terkait sila pertama. Atas hasil perundingan, sila pertama pada Piagam Jakarta kemudian diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Rumusan ini kemudian disahkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 dan menjadi dasar ideologi bangsa Indonesia.
- Penulis :
- AdityaAndreas
# In Article