
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memberikan jatah kunjungan keluarga kepada para tahanan korupsi pada hari libur nasional Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah, yang jatuh pada 11 September 2018.
"Terkait kunjungan tahanan besok karena berkaitan dengan hari libur tanggal 11 (September), tapi tidak ada kunjungan tahanan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andrianti Iskak di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Baca juga: Bawa Embel-embel KPK, Kominfo Blokir Situs KPKOnline.com
Ia menjelaskan, kunjungan keluarga tahanan koruptor akan tetap dilakukan sesuai jadwal. Yakni dua kali dalam seminggu pada Senin dan Kamis.
"Jadi untuk pekan ini kunjungan tetap dilakukan sesuai jadwal yaitu Senin dan Kamis, pukul 10 sampai 12," ucapnya.
Baca juga: Dana Bansos Capai Rp54 Triliun, KPK Minta Kemensos Lakukan Pengawasan
Namun jadwal harian kunjungan tersebut tidak berlaku bagi tahanan KPK yang tengah menjalani proses sidang dan jadwalnya sama dengan waktu kunjungan.
"Kalau memang jadwal sidangnya sama dengan jadwal kunjungan itu akan diatur oleh rutan terkait kunjungan," pungkas Yuyuk.
- Penulis :
- Adryan N