billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Migrant Watch Desak Satgas TPPO Usut Kasus PMI Ilegal

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Migrant Watch Desak Satgas TPPO Usut Kasus PMI Ilegal
Pantau - Migrant Watch mendesak Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mengusut tuntas kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Pasalnya, kasus TPPO ini mendapat atensi serius Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Saya dukung Satgas TPPO tangkap para pelaku penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) judi online ke Myanmar, Kamboja, Laos dan Filipina. Itu yang sebenarnya kasus perdagangan orang," kata Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, melalui keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut, Aznil mengatakan bahwa pemberantasan kasus TPPO ini ditunggu oleh masyarakat. Sehinnga,ia memastikan akan mengawal pemberantasan kasus ini.

"Kami akan kawal terus pembererantasan TPPO judi online ini, jangan sampai diarahkan ke kasus yang lain," katanya.

Menurutnya, TPPO ini penuh kamuflase, ada yang murni perdagangan orang, ada yang berupa penempatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur atau ilegal.

Hal tersebut membuat khawatir, kata Aznil. jika tidak memisahkan kasus antara pekerja migran unprocedural dugaan kasus TPPO akan menimbulkan rasa ketidakadilan.

"Kasihan rakyat kecil yang mencari nafkah ke luar negeri. Banyak PMI berangkat secara unprocedural karena sistem tidak mengakomodir mereka. Coba dibangun tata kelolanya yang benar, kecil kemungkinan mereka berangkat ilegal," kata Aznil.

Sementara, ada 190 laporan yang terdiri dari laporan masyarakat dan laporan tipe A atau laporan yang dibuat polisi. Kini, Satgas TPPO langsung melakukan pengusutan terhadap laopran-laporan tersebut.

Adapun calon korban atau PMI ilegal ini dikirim dengan modus akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK).

"Modus yang dilakukan antara lain Pembantu Rumah Tangga jumlahnya 157, kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Senin (12/6).
Penulis :
Firdha Rizki Amalia