
Agnes yang merupakan mantan pacar Mario Dandy ini tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 09.37 WIB. Kali ini Agnes akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
Saat kedatangannya di PN Jaksel, Agnes mengenakan baju berwarna putih dan jaket hoodie, mengenakan celana hitam, dan membawa sebuah tas.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan memeriksa Agnes sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan ini, pasalnya Agnes berstatus sebagai saksi mahkota.
“Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir,” kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, Selasa (20/6).
Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Perbuatan keduanya juag dilakukan bersama Agnes.
“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia






