
Pantau - Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara yang tengah menjadi perhatian publik, yaitu tentang polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di SUGBK, Sabtu (1/7/2023).
Djuhandhani mengucapkan, belum melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu.
Namun Djuhandhani memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," katanya.
"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," sambungnya.
Menurut Djuhandhani pihaknya telah bergerak cepat mengusut laporan yang masuk. Hanya, kata dia, pekan ini dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.
"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," terangnya.
"Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur," imbuhnya.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di SUGBK, Sabtu (1/7/2023).
Djuhandhani mengucapkan, belum melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu.
Namun Djuhandhani memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," katanya.
"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," sambungnya.
Menurut Djuhandhani pihaknya telah bergerak cepat mengusut laporan yang masuk. Hanya, kata dia, pekan ini dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.
"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," terangnya.
"Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur," imbuhnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq