Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

GESID Beri Catatan Khusus Kenaikan Dana Desa Rp2 Miliar

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

GESID Beri Catatan Khusus Kenaikan Dana Desa Rp2 Miliar
Pantau - Presiden Eksekutif Badan Pimpinan Nasional Generasi Emas Indonesia (BPN-GESID) Viviana Hanifa memberi catatan khusus soal kenaikan dana desa sebesar Rp2 miliar.

Viviana meminta seluruh kepala desa di Indonesia agar bisa mengelola dana desa dengan baik dan benar, sehingga kebijakan yang dilakukan tepat sasaran.

"Kami punya catatan kepada seluruh kepala desa agar bisa mengelola dana desa dengan baik dan benar sehingga kebijakan yang dilakukan bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa," tuturnya saat dihubungi Pantau.com, Kamis (6/7/2023).

Viviana menegaskan pemerintah desa mesti mampu mengoptimalisasi dana desa Rp2 miliar tersebut sebaik mungkin. Salah satunya, kata Viviana, dengan melibatkan masyarakat, pemuda, pelaku usaha, dan semua elemen terkait di pedesaan.

"Pemerintah desa harus bisa mengoptimalkan sebaik mungkin anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat, dengan melibatkan masyarakat, pemuda, pelaku usaha dan semua elemen terkait. Sehingga sektor UMKM bisa bergerak, pariwisata bisa didorong agar dapat berkembang sehingga diharapkan bisa berdampak signifikan terhadap pendapatan asli desa," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyepakati usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa senilai Rp70 triliun di APBN.

Usulan itu disepakati mayoritas fraksi untuk masuk naskah revisi UU Desa, sebelum dibahas bersama pemerintah.

“Tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya?” ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, Senin (3/7/2023).

Ia menerangkan, dana yang diterima desa dari transfer dana desa kini berada di angka Rp1 miliar. Dengan usulan kenaikan itu, dana desa nantinya bisa naik hingga Rp2 miliar.

“Kalau kita naikkan menjadi 20 persen, maka keinginan kita untuk mendapatkan kenaikan mendekati angka Rp2 miliar itu tercapai,” lanjutnya.

Dalam rapat, usulan besaran kenaikan tersebut disepakati oleh Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Sedangkan, Fraksi PDIP mengusulkan kenaikan hanya di angka 15 persen dan Fraksi PKB mengusulkan naik hingga 30 persen. Sementara, perwakilan Fraksi NasDem absen dalam rapat.

Meski telah disepakati mayoritas fraksi, sejumlah poin revisi dalam UU Desa masih akan dibahas bersama pemerintah. Hasil rapat tersebut harus terlebih dahulu dibawa ke paripurna untuk ditetapkan menjadi RUU inisiatif.
Penulis :
khaliedmalvino