billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Pajak Hiburan Sumbang Rp8,6 Miliar untuk PAD Manado Januari-Agustus 2018

Oleh Adryan N
SHARE   :

Pajak Hiburan Sumbang Rp8,6 Miliar untuk PAD Manado Januari-Agustus 2018

Pantau.com - Sektor pajak hiburan menyumbangkan Rp8,65 miliar untuk pendapatan asli daerah (PAD) Manado Januari sampai Agustus 2018.

"Pajak hiburan menyumbangkan PAD yang cukup besar, hingga akhir Agustus ini dimana dari target Rp11,5 miliar yang ditetapkan pada induk APBD 2018, sudah terealisasi dari setengahnya," kata Kepala Bidang Pembukuan dan Laporan Badan Penglola Pajak dan Retribusi Daerah Manado, Esther Mamarimbing, di Manado, Sabtu, 15 September 2018. 

Baca juga: Terbilang Tak Berefek, Sri Mulyani Diminta Kaji PPh Impor Kembali

Ia menjelaskan capaian tersebut menunjukkan persentase pemasukan pajak hiburan sampai awal September ini sudah menyentuh angka 75,29 persen.

"Tetapi karena ada perubahan target pemasukan pada APBD-P 2018, dari Rp11,5 miliar menjadi Rp12 miliar, maka persentasenya menjadi 72,15 persen," katanya.

Menurut Esther pemasukan daerah dari pajak hiburan bersumber dari tempat hiburan malam, cafe, spa, arena bermain, hingga tempat pijat yang ditetapkan berdasarkan Perda 2/2011 tentang pajak dan retribusi daerah.

Karena itu, pihaknya terus mendorong para pengusaha hiburan untuk selalu menyadari kewajibannya membayar pajak, jangan sampai mengabaikannya, karena ada dasar hukum untuk menarik pajak dari situ.

Baca juga: Buat Semua Generasi, Ini Deretan Penipuan Zaman Now! No 2 Telan Banyak Korban

Di sisi lain, Esther mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha hiburan, yang berpotensi untuk memasukan pendapatan daerah, supaya tidak curang dan mengabaikan kewajibanya selaku wajib pajak.

Bahkan menurutnya, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi, dengan menindak tegas, jika sampai pengusaha mengabaikan kewajibannya membayar pajak. 

Penulis :
Adryan N