
Pantau - DPP FPI menolak keras rencana acara perkumpulan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada 17-21 Juli mendatang.
Ketua DPP FPI, Muhammad Al-Attas menegaskan, LGBT tidak mempunyai tempat di Indonesia karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Kebiadaban dalam bentuk penyimpangan LGBT tidak punya tempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Al-Attas melalui keterangan pers, Selasa (11/7/2023).
Ia mengancam, apabila acara tersebut tetap berlangsung, maka pihaknya akan menyerukan umat Islam untuk berjihad melawan segala bentuk kampanye LGBT di Indonesia.
"Menyerukan kepada umat Islam untuk siaga jihad melawan upaya nyata penyesatan dan segala kampanye normalisasi penyimpangan LGBT, serta berbagai kemaksiatan yang merusak moral," lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis juga mengecam keras kegiatan komunitas LGBT ini.
Ia menegaskan, konstitusi di Indonesia sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal kampanye LGBT ini.
"Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!” tegasnya.
Ketua DPP FPI, Muhammad Al-Attas menegaskan, LGBT tidak mempunyai tempat di Indonesia karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Kebiadaban dalam bentuk penyimpangan LGBT tidak punya tempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Al-Attas melalui keterangan pers, Selasa (11/7/2023).
Ia mengancam, apabila acara tersebut tetap berlangsung, maka pihaknya akan menyerukan umat Islam untuk berjihad melawan segala bentuk kampanye LGBT di Indonesia.
"Menyerukan kepada umat Islam untuk siaga jihad melawan upaya nyata penyesatan dan segala kampanye normalisasi penyimpangan LGBT, serta berbagai kemaksiatan yang merusak moral," lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis juga mengecam keras kegiatan komunitas LGBT ini.
Ia menegaskan, konstitusi di Indonesia sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal kampanye LGBT ini.
"Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!” tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas