
Pantau – Polisi berhasil menangkap tiga pecandu narkoba di Kalideres, Jakarta Barat, usai mengeroyok seorang pria berinisial M (34) gegara diduga menjadi informan polisi atau cepu. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
“Kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang di antaranya berinisial G (30), A (28) dan L (29). Sementara 1 rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas DPO,” kata Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, Kamis (27/7/2023).
“Mereka curiga terhadap korban dan menuduh korban sebagai informan polisi. Namun, korban menyangkal dirinya bukan sebagai informan polisi,” sambungnya.
Akibat pengeroyokan itu, korban mendapatkan luka robek di bagian kepala sebelah kanan akibat hantaman senjata tajam jenis celurit milik pelaku yang kini sudah disita pihak kepolisian.
Tak hanya senjata tajam, polisi juga menyita sebanyak tiga paket sabu seberat 1,6 gram dan satu buah pipet beserta timbangannya.
Atas kasus tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
- Penulis :
- Abdan Muflih
- Editor :
- Muhammad Rodhi