HOME  ⁄  Nasional

Emak-emak Viral Tagih Janji Permudah Uji Praktik SIM C jadi 'Trigger' untuk Kapolri

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Emak-emak Viral Tagih Janji Permudah Uji Praktik SIM C jadi 'Trigger' untuk Kapolri
Foto: Praktisi Keselamatan Jalan Raya Jusri Pulubuhu - (Tangkap layar)

Pantau - Praktisi Keselamatan Jalan Raya sekaligus Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menilai, viralnya emak-emak yang anaknya 13 kali gagal uji praktik SIM di Polres Gresik bisa menjadi trigger atau motivasi bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi jajarannya.

"Kemarahan dari ibu yang anaknya menjadi peserta uji praktek SIM di Polres Gresik itu harusnya menjadi suatu motivasi kuat bagi Kapolri untuk mendesak pihak-pihak yang berkompeten dalam menindaklanjuti imbauannya," tuturnya, dikutip Selasa (8/8/2023).

Dia menegaskan, jika imbauan dari Kapolri Sigit tersebut dievaluasi dan disetujui, artinya perlu dibuat landasan hukumnya.

"Apakah itu UU Lalu Lintas, atau cukup Peraturan Kapolri (Perkap) saja," tuturnya.

"Kalau tidak diterbitkan Perkap-nya, karena imbauan kan tidak ada dasar hukumnya. Maka, hasil evaluasi itu perlu diubah atau tidak (dimensinya), lalu harus ditindaklanjuti dengan Perkap," sambungnya.

Jusri menyebut, mengubah dimensi uji praktek SIM ini cukup sulit. Maka dari itu, lanjutnya, Kapolri perlu membuat dasar hukumnya.

"Ketika ada suatu instruki Kapolri terkait dimensi uji praktek SIM dimudahkan, sehingga terbit imbauan Kapolri untuk di-review atau evaluasi," katanya.

Dia mengatakan, kondisi saat ini masih menggunakan dimensi yang sudah ada dasar hukumnya. Sementara, ketidaklulusan seseorang dalam menjalani uji praktek SIM itu adalah hal umum.

"Saya sendiri pernah diajak salah satu pejabat di Korlantas berpangkat Kombes untuk melihat dalam rangka menyusun mata pelajaran yang akan dilakukan kepolisian. Saat itu saya melihatnya, wah ini siapapun nggak akan bisa kalau tidak terbiasa, termasuk saya. Apalagi orang yang baru mau punya SIM, kita yang sudah punya SIM saja sudah puluhan tahun bawa motor, itu pun sulit," jelasnya.

Faktanya, lanjut Jusri, para petugas mudah saja melakukan di sana, karena uji praktek SIM itu berkaitan dengan keterampilan dan itu akan bagus jika terbiasa atau dilatih.

"13 kali gagal uji praktek SIM ini kan suatu hal yang luar biasa, padahal yang diuji adalah keterampilan," terangnya.

Menurutnya, keterampilan tidak bisa menjadi ukuran seseorang yang lulus uji praktek SIM bisa aman di jalan. Dia menyebut, yang menjadi indikator adalah soal pengetahuan atau pemahaman si pengendara di jalan.

"Sedangkan dimeni yang sudah ada ini menurut saya sangat sulit. Terbukti pihak kepolisian sudah membuktikan secara internal, bahkan Kapolri pun sudah sadar, sehingga muncul imbauan itu," tukasnya.

Dia mengatakan, emak-emak menagih janji Kapolri soal kemudahan uji praktek SIM ini umum terjadi dalam situasi dimensi uji praktek yang ada di Indonesia karena Peraturan Kapolri (Perkap) belum diubah.

Penulis :
Khalied Malvino