
Pantau - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan, polusi udara di Jakarta 14 kali lipat dari pedoman WHO pada Sabtu (26/8/2023).
Anggota Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular PB IDI Erlina Burhan menyebut, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai 159 per pukul 11.00 WIB.
Menurutnya, jumlah itu jauh lebih tinggi dari ambang batas yang sudah ditetapkan WHO dan sudah dalam kategori berbahaya.
"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta jam 11.00 WIB hari ini 14 kali lipat dari nilai pedoman WHO. Artinya hampir tiap napas yang kita hirup sama sekali tidak ramah ya," kata Erlina dalam keterangannya.
Melihat polusi udara di DKI Jakarta yang semakin berbahaya itu, Erlina lantas meminta agar upaya meminimalisir cemaran polusi udara menjadi tanggung jawab semua pihak.
Salah satu caranya, yakni dengan melakukan intervensi terhadap sumber penyebab polusi atau upaya pencegahan di hulu.
"Kita jangan juga terjebak di hilir, padahal intervensi juga harus sampai ke hulu," kata dia.
Erlina mengimbau, alih-alih melakukan penyemprotan air ke jalanan di Ibu Kota, ia menyebut pemerintah bisa memilih opsi hujan buatan secara berkala.
Namun, ia menegaskan dampak menekan polusi udara dengan metode itu hanya bersifat sementara.
Ia juga menyebut penyemprotan air ke sejumlah jalan protokol dalam rangka mengurangi dampak polusi udara di DKI Jakarta yang dilakukan pemerintah belakangan kurang efektif.
"Studi yang dilakukan di Tiongkok menunjukkan bahwa menyemprot jalan dengan air justru meningkatkan, bukan menurunkan, konsentrasi PM2.5," ujar Erlina.
- Penulis :
- Aditya Andreas