
Pantau - Anggota Fraksi Demokrat, Santoso menyebut Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono gagal dalam mengatasi masalah polusi udara.
Ia mengatakan, dengan APBD sebesar Rp83,7 triliun, seharusnya Pemprov DKI mampu segera memitigasi persoalan polusi udara yang kian kritis ini.
“Pj Gubernur dengan kewenangan yang dimilikinya, semestinya dapat melakukan program yang khusus atau diskresi dalam menangani polusi udara yang akut di Jakarta ini,” ujar Santoso, Selasa (29/8/2023).
Santoso juga meminta kepada DPRD DKI Jakarta untuk berperan aktif dalam menyelesaikan masalah polusi udara yang semakin buruk.
Menurutnya, DPRD dan Pemprov DKI harus saling bahu membahu untuk merumuskan kebijakan, agar masalah ini segera dapat terselesaikan.
“Bukan hanya pada saling mendukung dalam hal moril, tapi dalam bentuk dukungan anggaran. Kesampingkan dulu program yang bukan menjadi prioritas pada tahun ini,” ujarnya.
Santoso berpendapat, jika masalah polusi udara ini tidak segera diselesaikan. Ia mengkhawatirkan, warga Jakarta akan melakukan class action kepada Pemprov DKI.
“Ini bisa memberi warning agar pencegahan ini wajib segera dituntaskan karena APBD Jakarta cukup besar,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas