billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur NTB Kaget Usai Tahu Walkot Bima Jadi Tersangka Korupsi

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Gubernur NTB Kaget Usai Tahu Walkot Bima Jadi Tersangka Korupsi
Foto: Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah (Instagram)

Pantau – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengaku terkejut usai mendengar kabar Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ditetapkan sebagai tersangka dan gratifikasi oleh KPK.

“Tentu cukup terkejut ya,” ucap Zulkieflimansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Dengan adanya kabar tersebut, Zulkieflimansyah mengatakan bahwa tugas Wali Kota Bima diambil alih oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan.

Resmi ditetapkan jadi tersangka

Wali Kota Bima, NTB, Muhammad Lutfi resmi ditetapkan sebagai tersangka usai kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (29/8/2023).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa wali kota tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.

“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Ali Fikri juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya berada di Bima, NTB dan tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai proses bagian penegakan hukum,” katanya.

Kantor Wali Kota Bima digeledah

KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan tersebut dilakukan hari ini, Selasa (29/8/2023).

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat.

Terkait kasus yang menjadi dasar tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, dia memilih untuk tidak mengungkapkan kepada publik.

"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Mahfud, pun turut membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Wali Kota Bima.

"Benar dan sekarang masih berlangsung," kata Mahfud melalui pesan singkat.

Dia mengaku tidak mengetahui tujuan penggeledahan tersebut maupun dokumen yang disita karena Mahfud mengaku dirinya sedang berada di Jakarta bersama Wali Kota Bima.

"Saya belum tahu dokumen yang disita di Kantor Wali Kota," ucap dia.

Sebelum ada kegiatan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima terungkap, KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Muhammad Amin, untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8/2023).

Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi. 

Penulis :
Abdan Muflih