
Pantau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya pada Jumat (1/9/2023) lalu.
Arinal pun mengaku keliru saat melaporkannya sehingga LHKPN-nya dimintai klarifikasi oleh KPK.
“Jadi sebagai pejabat negara harus melaporkan. Nah pada waktu awal 2022 atau 2021, cara melaporkannya keliru dan bagaimana ini. jadi saya ditanyain dari mana harta kekayaan saya gitu,” kata Arinal saat dikonfirmasi pada Selasa (5/9/2023).
“Apa yang saya lakukan di Lampung ini cenderung seperti itu lah. Saya ini sebelum masuk ke pegawai negeri, saya usaha. Lalu dalam proses menjadi pegawai negeri, perjalanan saya sampai ke sekda itu tetap menjadi penilaian. Dan di dalam tahun-tahun tertentu saya diminta keterangan tentang LHKPN,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Arinal, ia menyebutkan bahwa LHKPN miliknya dibuat oleh anaknya lantaran dirinya sibuk dan menimbulkan ketidakjelasan pada laporannya.
“LHKPN ini yang membuat adalah anak saya. Karena saya sibuk, ternyata menjadi temuan mereka yang tidak ada penjelasan,” ungkap Arinal.
Diberitakan sebelumnya, KPK) telah memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah transaksi.
"Gubernur (Lampung) ini ada beberapa transaksi yang kami mintakan klarifikasi. Nah, hari Jumat pagi (1/9), beliau kami undang, kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Klarifikasi tersebut berlangsung pada Jumat pagi (1/9/2023) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Pahala tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan KPK dalam klarifikasi tersebut. Namun, dia menyebut nominal transaksi tersebut cukup signifikan sehingga membuat yang bersangkutan dipanggil ke KPK.
"Sedang dianalisis hasilnya; tapi kalau sampai diundang ke sini, signifikanlah transaksinya," tambah Pahala.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan klarifikasi tersebut juga merupakan lanjutan dari pendalaman KPK soal suara publik yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.
"Statusnya masih kami klarifikasi, belum kami lihat di lapangan, belum kami lihat data-data lain," katanya.
Dia juga belum bisa memastikan apakah Arinal akan kembali dipanggil untuk memberikan klarifikasi lanjutan.
"Belum tahu, nanti ditanyakan ke tim seperti apa hasilnya; yang jelas (Arinal) kami undang untuk klarifikasi beberapa penerimaan," ujar Pahala Nainggolan.
- Penulis :
- Abdan Muflih
- Editor :
- Abdan Muflih