
Pantau - Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan Rindam siap dijadikan sebagai tempat proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Pasalnya lokasi ini memiliki sarana yang memadai.
"Sehingga kemarin menanyakan bagaimana tentang kalau kita laksanakan rehabilitasi di lembaga pendidikan seperti Rindam. Karena kami punya sarana prasarana tersebut, kami siap apabila ditunjuk untuk itu," kata Yudo ditemui di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Yudo menambahkan usulan ini muncul karena kasus narkoba marak terjadi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah punya tugas untuk menangani persoalan itu.
"Jadi gini, sekarang ini karena mungkin yang harus direhabilitasi banyak sekali kan yang di masyarakat dan mungkin di lembaga pemasyarakatannya penuh dengan kasus narkoba ini," ujarnya.
Menurut Yudo, Bapak Presiden mengambil langkah-langkah untuk percepatan penanganan seperti menyelesaikan stunting, menyelesaikan COVID.
"Kemudian yang kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara masif dan cepat," ujarnya.
Dikatakan Yudo, hal ini masih dalam tahap pembahasan dalam rapat. Namum pihaknya menyatakan siap untuk tempat sudah siap menampung itu.
"Karena waktu kemarin saya sampaikan, ini kan isolasi seperti COVID dulu, sehingga nanti mekanismenya hari ini saya perintahkan para Pangdam yang 10 tempat yang sudah ditentukan kemarin untuk rapat dan menyusun konsep untuk rehabilitasi," tuturnya.
Yudo menerangkan saat ini sedang dilakukan penyusunan konsep setelah Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu selama dua minggu untuk kemudian bisa dipaparkan.
"Sehingga nanti konsep saya ini diberi waktu dua minggu oleh bapak presiden, nanti saya akan paparan sama beliau. Ini semata mata untuk menangani masalah narkoba yang sekarang ini sudah di tempat kita Indonesia ini sudah banyak dan masif," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) soal pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia. Dalam rapat itu, Jokowi mengungkap ada usul agar rehabilitasi narkoba bisa dilakukan di Rindam.
"Kemudian, yang ketiga, yang berkaitan dengan rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga belum. Kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di rindam, di setiap kodam," kata Jokowi dalam pernyataan pengantarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9).
Jokowi mengatakan usul itu datang dari Panglima Kodam (Pangdam). Namun dia tidak menjelaskan Pangdam mana yang memberikan usul itu.
"Mereka punya kapasitas kurang lebih 300-an, 500-an yang bisa direhab di situ," ujarnya.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu
- Editor :
- Yohanes Abimanyu