
Pantau - Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Wahiduddin Adams.
"Betul. Mulai Jam 09.00 WIB nanti. Hari ini empat, besok empat," kata anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding, Senin (25/9/2023).
Ia menuturkan, hakim MK selama ini dikenal sebagai penjaga konstitusi negara yang diharapkan mampu melihat secara jernih konstitusi negara sebelum mengambil keputusan penting.
Karena itu, ia mengatakan DPR akan melihat integritas dan kompetensi para calon hakim MK dalam uji kelayakan.
"Diharapkan hakim sekadar tak punya integritas tapi kemampuannya. Kemampuan mendalami konstitusi kita. Karena selama ini cukup banyak masyarakat kita ajukan judicial review terhadap UU dilahirkan DPR dan pemerintah, dan di MK itu dikabulkan terkadang," kata Sudding.
Sudding pun membenarkan, ada nama Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani yang masuk dalam daftar delapan kandidat calon hakim MK.
Ia mengungkapkan, Arsul ikut mendaftar sebagai calon hakim MK karena memang terbuka untuk publik.
"Ya, dia mendaftar kan. Kan dibuka pendaftaran di buka ke publik. Nanti bila terpilih ya dengan sendirinya harus mundur (dari PPP)," ujarnya.
Berikut delapan calon Hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
1. Reny Halida Ilham Malik
2. Firdaus Dewilmar
3. Elita Rahmi
4. Aidul Fitriciada Azhari
5. Putu Gede Arya
6. Abdul Latif
7. Haridi Hasan
8. Arsul Sani
- Penulis :
- Aditya Andreas