
Pantau - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan 2023-2024. Salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari tujuh nama tersebut, Komisi III DPR sepakat untuk memilih Arsul Sani sebagai hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams.
Pada rapat paripurna kali ini, Arsul Sani yang juga adalah anggota DPR RI dari Fraksi PPP pertama kali diperkenalkan sebagai calon hakim MK.
Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengawali pengambilan keputusan terhadap calon hakim MK dengan mempersilakan Wakil Ketua Komisi III DPR, Adie Kadir menyampaikan laporannya.
Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan kepada para anggota dewan yang hadir untuk mengesahkan Arsul Sani sebagai hakim MK usulan DPR RI.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon hakim konsitusi tahun 2024 dapat disetujui dan ditetapkan?” tanya Dasco.
“Setuju!” sahut hadirin.
Selanjutnya, Arsul Sani dipanggil untuk foto bersama para pimpinan DPR RI sebagai calon hakim MK yang baru.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi