Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPRD DKI Singgung Tujuan Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan: Aturan yang Belum Jelas

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Anggota DPRD DKI Singgung Tujuan Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan: Aturan yang Belum Jelas
Foto: Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdul Aziz

Pantau - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdul Aziz menyinggung kebijakan tilang uji emis diberlakukan kembali pada awal bulan november. Menurutnya, kalau untuk mengurangi polusi, ada kebijakan lain yang lebih baik.

"Harus jelas dulu apa tujuan tilang ini? Kalau tujuannya untuk mengurangi polusi, menurut saya banyak program yang lebih baik dan lebih efektif mengurangi polusi,''

Kemudian, lebih lanjut kata Abdul untuk salah satu kebijakan yang lebih efektif dibandingkan tilang yakni dengan mengontrol pabrik-pabrik di DKI Jakarta.

"Mengontrol secara ketat buangan polusi udara dari pabrik dan PLTU yang menggunakan batubara di sekitar Jakarta," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memberlakukan kembali tilang uji emisi. Pemprov DKI menyebut tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (8/10/2023).

Penulis :
Sofian Faiq