
Pantau - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU), Provinsi DKI Jakarta, Ani Rupitawati mengatakan akan menerpkan kembali tilang uji emisi pada 1 November 2023 secara serempak di Ibu Jakarta.
"Siap-siap kalau tilang uji emisi bakal berlaku kembali pada 1 November 2023 atau besok serempak di Jakarta," kata Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati ditemui kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Ani menambahkan razia uji emisi akan digelar di berbagai lokasi di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," ujarnya
Menurutnya, warga tentu wajib siap-siap karena bakal disebar lokasi tilang uji emisi ini.
"Kabarnya akan ada 51 kali tilang uji emisi yang bakal digelar mulai 1 November 2023 sampai akhir tahun," ucapnya.
Selain itu, sanksi yang diberikan bagi pengendara yang tidak lolos razia uji emisi dikenakan biaya Rp250.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu