
Pantau.com - Setelah hampir dua pekan memburu puluhan tahanan narkoba Polres Kepulauan Seribu yang meloloskan diri, hingga saat ini polisi masih mengejar tujuh tahanan lainnya yang masih berkeliaran bebas.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Victor Siagian mengatakan pihaknya telah kembali berhasil menangkap seorang tahanan di kawasan Jawa Barat, pada Senin, 1 Oktober 2018. Sehingga, hingga kini pihaknya telah berhasil menangkap 13 orang tahanan yang sebelumnya berhasil melarikan diri.
Baca juga: Kronologis Kaburnya Ratusan Narapidana di Palu Akibat Gempa
"Total tinggal tujuh, satu sudah ketangkap di Cirebon inisial J, kasus narkotika juga. Ketangkapnya kemarin," kata Victor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.
Usai menangkap beberapa tahanan dan melakukan pemeriksaan, Victor menyebut tujuh tahanan yang masih berkeliaran bebas itu diduga melarikan ke luar wilayah Jakarta.
Akan tetapi, saat disinggung mengenai lokasi tujuh tahanan yang masih buron itu, Victor enggan berkomentar banyak terkait hal itu.
"Kita masih kejar yang belum tertangkap. Luar daerah semua (melarikan diri), ke Jawa," kata Victor.
Baca juga: Sebagian Narapidana yang Kabur di Palu dan Donggala Telah Kembali
Sebelumnya, 20 tahanan narkoba Kepolisian Resor Kepulauan Seribu berhasil melarikan diri pada Jumat, 21 September 2018. Insiden itu bermula saat seorang anggota piket bernama Bripda Nanda Agustian mengantar salah seorang tahanan bernama Afroni untuk tes urine.
Namun, saat kembali dan memasukkan Afroni ke sel tahananya, para tahanan lainnya mendorong pintu sel dan memukulnya. Selanjutnya, para tahanan itu pun langsung melarikan diri secara bergerombol.
- Penulis :
- Adryan N