
Pantau - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya mengaku tak setuju dengan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.
"Bayangkan kalau itu di bulan September, proses pemilu masih berjalan kan?" ujar Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
"Kami dari peserta pemilu sebagai partai politik kita masih dalam fokus Pileg. Itu masih ada gugatan dan segala macam," sambungnya.
Di samping itu, ia melihat dipaksakannya revisi UU Pilkada yang pertama kali dibahas di Baleg pada masa reses.
Menurutnya, tak ada urgensi untuk revisi tersebut, di mana sebelumnya aturan percepatan itu akan diatur lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Lalu, masalah lain terjadi pada Pj kepala daerah yang akhir-akhir ini menjadi sorotan terkait netralitasnya pada Pemilu 2024. Menurutnya, itu salah satu konsekuensi diserentakkannya Pilkada 2024.
"Jadi jadi yang paling penting adalah apa yang jadi komitmen bersama. Bagaimana proses demokrasi transparan, makin akuntabel, semakin ajeg, itu yang paling orang tunggu dalam proses melakukan transisi kekuasaan," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas