
Pantau - Officer HAM & Demokrasi INFID, Ari Wibowo menilai debat resmi perdana tiga calon Presiden RI selama lebih dari 2 jam belum memberikan jawaban dan komitmen konkret mengenai pemenuhan HAM.
Diketahui, debat pertama ini membahas mengenai pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
"Ketiga paslon cenderung memberikan jawaban-jawaban naratif, normatif dan belum menyentuh aspek alternatif kebijakan dan regulasi. Padahal, praktek pemenuhan HAM di seluruh sektor sangat berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang merujuk kepada adanya kebijakan dan regulasi yang konkret, baik di tingkat nasional maupun daerah," kata Ari melalui keterangan tertulis, Rabu (13/12/2023).
Lebih lanjut, Ari mengatakan ketiga nya hanya berputar pada penghilangan nyawa saja. Padahal, menurut Ari, HAM dari sektor lain pun mengalami penurunan skor indeks.
"Ketiga Capres dinilai tidak banyak menyampaikan gagasan pemenuhan HAM pada sektor yang lebih luas dan gagasannya cenderung seputar isu pelanggaran HAM yang berhubungan dengan penghilangan nyawa dan kasus orang hilang. Padahal, dalam Indeks HAM 2023 dari SETARA Institute dan INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) menunjukkan bahwa terjadi penurunan skor indeks HAM yaitu 3,2 (2023) dari sebelumnya 3,3 (2022) pada rentang skala 0-7,00. Rendahnya skor ini juga terlihat pada aspek pemenuhan HAM di sektor hak sipil politik, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya," papar Ari.
"Padahal, Indeks HAM 2023 SETARA Institute dan INFID menunjukan penurunan skor KBB, dari sebelumnya 3,7 pada 2022 menjadi 3,4 di 2023," sambungnya.
Ari juga mengungkit pendirian rumah Ibadah di Jakarta yang disampaikan Capres Anies Baswedan sebagai pencapaian selama menjabat Gubernur DKI.
"Capres Anies dalam debat mengklaim kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah dengan jumlah tertinggi, namun hasil fact check masih didominasi pada izin rumah ibadah agama mayoritas," ungkap Ari.
Ari membeberkan sejumlah penolakan izin Rumah Ibadah di daerah-daerah menjadi nilai turunnya indeks HAM dalam sektor lain.
"Turunnya skor pemenuhan hak KBB ini menunjukkan semakin lekatnya iklim intoleransi, diskriminasi, dan pelanggaran KBB lainnya. Penolakan pendirian beberapa tempat ibadah seperti Gereja Elim Kristen Indonesia di Kota Medan, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Rhema Sandubaya di Mataram, Gereja Manunggal Kasih Pancasila di Semarang, Masjid Yayasan Imam Syafii di Jember, Gereja Wesleyan Indonesia El Shaddai di Tegal, hingga pembakaran balai pengajian milik Muhammadiyah di Bireun, Aceh adalah beberapa dari potret banyaknya hak KBB yang belum terlindungi oleh negara. Belum direvisinya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 (PBM 2 Menteri) menjadi akar dari masih masifnya gangguan terhadap pendirian rumah ibadah," bebernya.Selain Rumah Ibadah, Ari menyinggung beberapa peristiwa seperti Pendidikan, Atribut Keagamaan, hingga regulasi yang belum dibahas oleh ketiga capres dalam debat.
"Ketiga Capres juga belum ada yang secara gamblang menekankan komitmennya untuk mengupayakan pengesahan Konvensi Anti Penghilangan Paksa dan pembentukan regulasi dalam bentuk ratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT). Penurunan skor paling telak yakni hak atas tanah pada Indeks HAM 2023 sebesar -1,5 dibanding Indeks HAM 2019 dan -0,3 dibanding pada Indeks HAM 2022 menjadi implikasi dari masih menjalarnya konflik agraria. Pada banyak kasus terkait konflik agraria, banyak berujung pada intimidasi, kriminalisasi, bahkan korban pada pejuang HAM dan Lingkungan. Selain itu, gagasan konkret dalam pemenuhan, perlindungan, dan pemulihan cepat hak para Pembela HAM dan Lingkungan juga tidak dibahas sepanjang sesi debat," terangnya.
Untuk itu, Ari meminta ketiga pasangan calon presiden untuk memprioritaskan penegakan HAM dalam program nya nanti. Sebab, Ari menilai Presiden berikutnya yang akan menentukan regulasi HAM ke depan.
"INFID menuntut seluruh paslon memiliki prioritas penegakan HAM dalam programnya, di mana langkah-langkah afirmatifnya tertuang secara konkret, gamblang, dan terukur. Presiden mendatang merupakan aktor kunci lahirnya regulasi dan sistem pemerintahan yang berperspektif HAM yang lebih baik. Maka, kepiawaian Capres dalam memetakan masalah dari hulu ke hilir, pada level daerah hingga pusat, dan melihat serta mengambil kebijakan yang tepat sangatlah vital. Sehingga komitmen penegakan HAM harusnya bukan hanya terangkai dalam pesan-pesan naratif dan normatif semata, namun menjangkau kepada penjabaran strategi yang dapat dipertanggungjawabkan perwujudannya dan ditagihkan komitmennya," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Fadly Zikry










